Pemkab Cianjur Tegaskan Penertiban Pedagang Liar di Kawasan Bomero, Akan Direlokasi ke Pasar Induk
- account_circle Kusnandar
- calendar_month Sen, 3 Nov 2025
- visibility 265
- comment 0 komentar

CIANJUR RAYA // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Satpol PP kembali menegaskan langkah penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di kawasan Bomero, Cianjur Kota. Upaya ini merupakan tahap kedua dari rangkaian penataan kawasan tersebut.
Dalam rencana yang disampaikan Pemkab, para pedagang akan direlokasi ke Pasar Induk Cianjur agar kegiatan usaha mereka tetap berjalan dengan tertib dan sesuai zonasi perdagangan yang telah ditetapkan.
Salah satu pedagang lama di kawasan Bomero, Kang Andi, saat diwawancarai cianjurraya.com pada Selasa (03/11/2025), membenarkan bahwa pemerintah telah melakukan pendataan untuk relokasi.
“Untuk rencana pemindahan sudah didata oleh pihak pemerintah. Katanya akan dipindahkan ke Pasar Induk Cianjur,” ujar Kang Andi.
Ia juga menambahkan, lokasi yang saat ini ditempati pedagang rencananya akan disulap menjadi kawasan kuliner khas Cianjur sebagai bagian dari program penataan kota.
“Tempat ini kabarnya akan dijadikan area kuliner Cianjur,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Cianjur untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui konsep kawasan kuliner terintegrasi.
- Penulis: Kusnandar




Saat ini belum ada komentar