Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum Kriminal » Sidang Kasus Labu Cianjur Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Soroti Penyebab Kematian

Sidang Kasus Labu Cianjur Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Soroti Penyebab Kematian

  • account_circle Irfan
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 300
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cianjur – Perkara yang sempat viral di media sosial terkait dugaan penganiayaan yang berawal dari pengambilan buah labu di Kabupaten Cianjur kini memasuki babak penting dalam proses persidangan. Agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian justru memunculkan sejumlah fakta yang dinilai dapat mengubah cara pandang terhadap perkara tersebut.

Kuasa hukum terdakwa, Kusnandar Ali, S.H., menegaskan bahwa fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang menunjukkan persoalan penyebab meninggalnya korban tidak sesederhana yang berkembang di ruang publik.

“Selama ini opini yang berkembang seolah-olah telah memvonis klien kami sebagai penyebab tunggal kematian korban. Padahal, di persidangan justru terungkap adanya sejumlah fakta yang harus diuji secara objektif karena terdapat beberapa kemungkinan penyebab kematian. Artinya, hubungan sebab akibat yang didakwakan penuntut umum belum dapat dianggap selesai hanya berdasarkan asumsi,” tegas Kusnandar Ali kepada wartawan. Rabu, (01/07/26).

Menurutnya, hukum pidana tidak mengenal penghukuman berdasarkan tekanan opini publik atau perkara yang viral di media sosial. Setiap dakwaan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah serta mampu membuktikan hubungan kausal secara jelas dan meyakinkan.

“Kami menolak jika perkara ini digiring seolah-olah seluruh penyebab kematian hanya berasal dari satu peristiwa. Fakta persidangan berbicara lain. Justru pembuktian hari ini memperlihatkan bahwa ada faktor-faktor lain yang wajib dipertimbangkan majelis hakim. Jangan sampai ada orang yang harus memikul tanggung jawab pidana atas sesuatu yang secara hukum belum terbukti sebagai penyebab langsung kematian,” ujarnya.

Kusnandar juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Menurutnya, tidak boleh ada putusan yang lahir karena tekanan emosi publik.

“Pengadilan bukan tempat mengesahkan opini media sosial. Pengadilan adalah tempat mencari kebenaran berdasarkan fakta, alat bukti, dan keyakinan hakim. Jika unsur-unsur pidana, termasuk hubungan sebab akibat terhadap kematian korban, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka hukum harus ditegakkan sebagaimana mestinya, bukan mengikuti arus opini,” katanya.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum akan terus menguji setiap keterangan saksi maupun ahli yang dihadirkan di persidangan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh.

“Kami percaya majelis hakim akan bersikap independen, objektif, dan tidak terpengaruh oleh narasi yang telah lebih dahulu berkembang di luar ruang sidang. Putusan harus lahir dari fakta hukum, bukan dari perkara yang viral,” pungkas Kusnandar Ali.

  • Penulis: Irfan
  • Editor: Salma , SH.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkarakter & Cinta Budaya, 61 Siswa TK Pembina Cianjur Lulus

    Berkarakter & Cinta Budaya, 61 Siswa TK Pembina Cianjur Lulus

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Salma.HS
    • visibility 216
    • 0Komentar

    CIANJUR – Suasana haru dan meriah mewarnai Desa Nagrak, Kec. Cianjur, Selasa 23 Juni 2026. TK Negeri Pembina Cianjur menggelar acara Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa angkatan 2025/2026. Sebanyak 61 siswa dilepas secara resmi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Dasar. Mengusung misi dan visi “Tumbuh Berkarakter, Berbudaya Nusantara Siap Melangkah ke Masa Depan”, acara […]

  • HEBOH! Ayah Tiri di Cikalongkulon Ditangkap, Polisi Ungkap Kematian Tragis Siswi 16 Tahun Play Button photo_camera 1

    HEBOH! Ayah Tiri di Cikalongkulon Ditangkap, Polisi Ungkap Kematian Tragis Siswi 16 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 201
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Kasus kematian tragis seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Cikalongkulon menggemparkan masyarakat Kabupaten Cianjur. Setelah melakukan penyelidikan intensif, jajaran Polres Cianjur berhasil mengungkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas meninggalnya korban berinisial SH (16). Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cianjur dan dipimpin langsung oleh […]

  • Viral di Facebook! Wanita Ini Berani Protes Pembongkaran Warung di Ciloto Cipanas, Singgung KDM

    Viral di Facebook! Wanita Ini Berani Protes Pembongkaran Warung di Ciloto Cipanas, Singgung KDM

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Salma, S.H.
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Cianjur – Jagat media sosial Facebook tengah dihebohkan dengan viralnya video seorang wanita yang dengan berani menyuarakan penolakannya terhadap pembongkaran sejumlah warung di kawasan Ciloto, Cipanas. Dalam video yang beredar luas tersebut, wanita itu tampak lantang mempertanyakan kebijakan pembongkaran yang dinilai merugikan masyarakat kecil dan pedagang lokal. Aksi keberaniannya sontak menuai perhatian publik. Banyak warganet […]

  • Layanan Advokat Gratis di Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Siap Dampingi Perkara Pidana dan Perdata

    Layanan Advokat Gratis di Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Siap Dampingi Perkara Pidana dan Perdata

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    ⚖️ KS LAW FIRM & PARTNER ⚖️ “Solusi Hukum Terpercaya, Mengutamakan Keadilan untuk Masyarakat.” Bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang sedang menghadapi persoalan hukum, KS LAW FIRM & PARTNER membuka layanan Pendampingan Hukum GRATIS untuk konsultasi awal. Kami siap membantu dan memberikan pendampingan dalam berbagai perkara, baik: ✅ Pidana✅ Perdata Jangan ragu untuk berkonsultasi. Setiap permasalahan hukum memiliki solusi apabila ditangani dengan langkah yang […]

  • Aksi Brutal Pelajar di Cianjur, Warga dan Pengguna Jalan Dibuat Ketakutan

    Aksi Brutal Pelajar di Cianjur, Warga dan Pengguna Jalan Dibuat Ketakutan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 338
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA– Aksi tawuran antar-kelompok pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur. Kali ini, bentrokan terjadi di Jalan Raya Puncak, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Rabu (03/06/2026) pagi. Peristiwa yang berlangsung di jalur utama penghubung Puncak-Cianjur tersebut membuat warga dan pengguna jalan panik. Dua kelompok pelajar terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam dan lemparan […]

  • Kabar Baik! Kusnandar Ali SH CLA Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Cianjur Play Button photo_camera 1

    Kabar Baik! Kusnandar Ali SH CLA Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Cianjur

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 189
    • 0Komentar

    BUTUH BANTUAN HUKUM? JANGAN TAKUT, JANGAN SENDIRI! Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. bersama KS LAW FIRM & PARTNER membuka LAYANAN PENDAMPINGAN HUKUM GRATIS untuk masyarakat Kabupaten Cianjur. Melayani pendampingan dan konsultasi hukum:✅ Perkara Pidana✅ Perkara Perdata✅ Sengketa Tanah✅ Perceraian✅ Pendampingan Korban✅ Mediasi dan Bantuan Hukum Lainnya “Keadilan bukan hanya milik orang mampu. Hukum harus hadir untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali.” […]

expand_less