Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Sidang Kasus Labu Cianjur Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Soroti Penyebab Kematian

Sidang Kasus Labu Cianjur Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Soroti Penyebab Kematian

  • account_circle Irfan
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cianjur – Perkara yang sempat viral di media sosial terkait dugaan penganiayaan yang berawal dari pengambilan buah labu di Kabupaten Cianjur kini memasuki babak penting dalam proses persidangan. Agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian justru memunculkan sejumlah fakta yang dinilai dapat mengubah cara pandang terhadap perkara tersebut.

Kuasa hukum terdakwa, Kusnandar Ali, S.H., menegaskan bahwa fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang menunjukkan persoalan penyebab meninggalnya korban tidak sesederhana yang berkembang di ruang publik.

“Selama ini opini yang berkembang seolah-olah telah memvonis klien kami sebagai penyebab tunggal kematian korban. Padahal, di persidangan justru terungkap adanya sejumlah fakta yang harus diuji secara objektif karena terdapat beberapa kemungkinan penyebab kematian. Artinya, hubungan sebab akibat yang didakwakan penuntut umum belum dapat dianggap selesai hanya berdasarkan asumsi,” tegas Kusnandar Ali kepada wartawan. Rabu, (01/07/26).

Menurutnya, hukum pidana tidak mengenal penghukuman berdasarkan tekanan opini publik atau perkara yang viral di media sosial. Setiap dakwaan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah serta mampu membuktikan hubungan kausal secara jelas dan meyakinkan.

“Kami menolak jika perkara ini digiring seolah-olah seluruh penyebab kematian hanya berasal dari satu peristiwa. Fakta persidangan berbicara lain. Justru pembuktian hari ini memperlihatkan bahwa ada faktor-faktor lain yang wajib dipertimbangkan majelis hakim. Jangan sampai ada orang yang harus memikul tanggung jawab pidana atas sesuatu yang secara hukum belum terbukti sebagai penyebab langsung kematian,” ujarnya.

Kusnandar juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Menurutnya, tidak boleh ada putusan yang lahir karena tekanan emosi publik.

“Pengadilan bukan tempat mengesahkan opini media sosial. Pengadilan adalah tempat mencari kebenaran berdasarkan fakta, alat bukti, dan keyakinan hakim. Jika unsur-unsur pidana, termasuk hubungan sebab akibat terhadap kematian korban, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka hukum harus ditegakkan sebagaimana mestinya, bukan mengikuti arus opini,” katanya.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum akan terus menguji setiap keterangan saksi maupun ahli yang dihadirkan di persidangan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh.

“Kami percaya majelis hakim akan bersikap independen, objektif, dan tidak terpengaruh oleh narasi yang telah lebih dahulu berkembang di luar ruang sidang. Putusan harus lahir dari fakta hukum, bukan dari perkara yang viral,” pungkas Kusnandar Ali.

  • Penulis: Irfan
  • Editor: Salma , SH.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT.CBM Kembalikan Dokumen TKW

    PT.CBM Kembalikan Dokumen TKW

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 86
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA //Polemik Dokumen TKW yang sempat ditahan di PT.CBM, akhirnya dikembalikan, Senin (27/04/2026) Perwakilan dari TKW Budi mengapreasi sikap kepala Cabang PT.CBM, Ridho, yang sudah kembalikan dokumen meskipun sebelumnya ada adu argumen terkait sulitnya pengambilan dokumen. .” Alhamdulillah, dokumen UN yang berupa Paspor, KTP,KK, Akte Cerai dan Ijazah udah kami terima, saya apresiasi.” Ujarnya […]

  • Kusnandar Ali: KS LAW FIRM Siap Berikan Pendampingan Hukum di Cianjur

    Kusnandar Ali: KS LAW FIRM Siap Berikan Pendampingan Hukum di Cianjur

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Irman Bachtiar, SH.
    • visibility 238
    • 0Komentar

    CIANJURRAYA.COM | – Komitmen memberikan akses keadilan bagi masyarakat terus diwujudkan oleh KS LAW FIRM & PARTNER melalui layanan Bantuan Hukum Cianjur yang kini siap memberikan pendampingan hukum secara profesional, baik dalam perkara pidana maupun perdata. Direktur KS LAW FIRM & PARTNER, Kusnandar Ali, S.H., C.L.A., dalam rilis resminya kepada redaksi Cianjurraya.com, Rabu (15/07/2026), menegaskan bahwa kehadiran firma hukum tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang […]

  • Butuh Bantuan Hukum di Cianjur? KS LAW & PARTNER Sediakan Konsultasi Gratis

    Butuh Bantuan Hukum di Cianjur? KS LAW & PARTNER Sediakan Konsultasi Gratis

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Kul Kul
    • visibility 145
    • 0Komentar

    ⚖️ FIRMA HUKUM KS LAW & PARTNER ⚖️ Punya masalah hukum? Jangan hadapi sendiri. KS LAW & PARTNER hadir Khusus Wilayah Cianjur memberikan konsultasi dan pendampingan hukum GRATIS untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait: ✅ Perkara Pidana✅ Perkara Perdata✅ Sengketa Tanah dan Waris✅ Permasalahan Keluarga✅ Perselisihan Hutang Piutang✅ Pendampingan Pelaporan dan Pembelaan Hukum Kami siap memberikan solusi, […]

  • Truk Tangki BBM Pertamina Patra Niaga Pecah Ban dan Terbakar di Jalur Cianjur–Sukabumi

    Truk Tangki BBM Pertamina Patra Niaga Pecah Ban dan Terbakar di Jalur Cianjur–Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 58
    • 0Komentar

    CIANJUR – Sebuah truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina Patra Niaga mengalami insiden pecah ban belakang hingga memicu kebakaran di Jalan Raya Cianjur–Sukabumi, tepatnya di Kampung Cijoho, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat truk tangki […]

  • Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cianjur, Toyota Rush Tabrak Pikap dan Motor, Enam Orang Luka

    Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cianjur, Toyota Rush Tabrak Pikap dan Motor, Enam Orang Luka

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 159
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Puncak, Kampung Warungbawang, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibat insiden tersebut, enam orang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih […]

  • Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

    Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 85
    • 0Komentar

    HarianPers || Indramayu – Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/5/2026). Guru Besar Hukum Pidana dan pakar Tindak Pidana Korupsi dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta itu menyoroti persoalan log out-nya akun WhatsApp milik Ririn, yang disebut […]

expand_less