Pejabat Satpol PP Cianjur Sulit Ditemui, Kusnandar Ali Pertanyakan Transparansi Pelayanan Publik
- account_circle Ramdani
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

Upaya konfirmasi ke Satpol PP Kabupaten Cianjur dua kali berujung gagal. Praktisi hukum Kusnandar Ali menilai alasan pejabat sulit ditemui tidak masuk akal dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIANJUR – Keterbukaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju kepada jajaran pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur yang dinilai sulit ditemui saat hendak dikonfirmasi terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Upaya untuk bertemu langsung dengan pejabat berwenang di Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur telah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, hingga kunjungan kedua pada Selasa (2/6/2026), tidak satu pun pejabat yang dapat memberikan keterangan secara langsung.
Petugas piket yang berada di kantor hanya menyampaikan bahwa sebagian pimpinan sedang mengikuti rapat dan kegiatan di wilayah Bandung. Anehnya, tidak ada penjelasan rinci mengenai siapa pejabat yang berangkat, agenda yang sedang dijalankan, maupun kapan mereka akan kembali ke kantor.
Situasi tersebut memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, sebagai instansi yang bertugas menegakkan peraturan daerah dan melayani kepentingan masyarakat, Satpol PP seharusnya mampu memberikan akses informasi yang jelas kepada publik.
Praktisi hukum Cianjur, Kusnandar Ali, S.H., C.L.A., menilai alasan yang disampaikan terkesan normatif dan tidak memberikan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan informasi.
“Kalau setiap kali masyarakat datang jawabannya rapat, dinas luar, atau sedang ada kegiatan, lalu kapan pejabat itu bisa ditemui? Jangan sampai alasan-alasan seperti ini justru menimbulkan kesan bahwa ada pihak yang sengaja menghindari konfirmasi,” ujar Kusnandar.
Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk terbuka terhadap masyarakat maupun media. Terlebih jika informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
“Jabatan publik bukan ruang eksklusif yang sulit diakses. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan. Ketika kantor pemerintahan terkesan tertutup dan pejabatnya sulit ditemui, wajar jika muncul pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kusnandar juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik dibangun melalui transparansi, bukan dengan alasan yang berulang tanpa kejelasan.
“Jangan sampai masyarakat menilai ada yang disembunyikan. Kalau memang sedang ada kegiatan luar daerah, seharusnya ada pejabat yang diberi kewenangan untuk memberikan penjelasan atau setidaknya ada informasi resmi yang dapat diakses publik,” tambahnya.
Fenomena pejabat yang sulit ditemui bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga menyangkut komitmen terhadap pelayanan publik. Sebab, masyarakat datang ke kantor pemerintah bukan untuk mencari alasan, melainkan untuk mendapatkan jawaban.
Kini publik menunggu klarifikasi resmi dari jajaran Satpol PP Kabupaten Cianjur. Apakah benar seluruh pimpinan sedang menjalankan tugas luar daerah, atau justru ada persoalan lain yang membuat mereka enggan memberikan keterangan kepada masyarakat?
______________________________
#SatpolPPCianjur #Cianjur #PelayananPublik #Transparansi #KusnandarAli #BeritaCianjur #PemerintahCianjur #SorotanPublik #MediaOnline #BeritaViralCianjur
- Penulis: Ramdani
- Editor: Redaksi





Saat ini belum ada komentar