Pengamen Lampu Merah Tugu Pramuka Cianjur Dikeluhkan, Pemkab Diminta Segera Tertibkan
- account_circle Irfan
- calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
- visibility 73
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cianjur – Keberadaan sejumlah pengamen jalanan di kawasan lampu merah Tugu Pramuka, Kabupaten Cianjur, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengguna jalan mengaku merasa terganggu dengan aksi sebagian pengamen yang dinilai memaksa saat meminta uang kepada pengendara yang sedang berhenti ketika lampu lalu lintas berwarna merah.
Selain dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas, perilaku sebagian pengamen tersebut juga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Bahkan, beberapa pengendara menduga ada oknum pengamen yang berada dalam kondisi tidak sadar penuh atau dipengaruhi minuman beralkohol. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan oleh pihak yang berwenang.
Salah seorang pengendara berinisial AN mengaku mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan saat melintas di lokasi tersebut. Menurutnya, ia merasa dipaksa untuk memberikan uang dan mendapatkan perlakuan yang dianggap arogan ketika menolak.
“Saya merasa tidak nyaman. Saat berhenti di lampu merah, mereka datang memaksa meminta uang. Ketika tidak diberi, sikapnya terkesan arogan sehingga membuat saya dan pengendara lain merasa khawatir,” ujar AN.
Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi pengendara yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Warga berharap pemerintah tidak menunggu hingga terjadi insiden yang lebih serius sebelum mengambil langkah penertiban.
Sementara itu, Kusnandar Ali, S.H., selaku pengamat kebijakan publik, kepada Cianjurraya.com, Rabu (29/07/2026), menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus segera merespons berbagai keluhan masyarakat dengan langkah nyata.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Sosial, dan aparat kepolisian, agar segera melakukan penertiban secara humanis namun tegas terhadap aktivitas pengamen yang meresahkan masyarakat di kawasan lampu merah Tugu Pramuka. Jalan raya adalah fasilitas publik yang harus memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan,” tegas Kusnandar.
Ia menambahkan, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan penertiban sesaat. Pemerintah juga perlu melakukan pendataan, pembinaan, serta memberikan solusi sosial bagi para pengamen agar tidak terus kembali ke jalan.
“Apabila terdapat indikasi tindakan pemaksaan, intimidasi, atau perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka aparat harus bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh membiarkan ruang publik dikuasai oleh tindakan yang membuat masyarakat merasa takut atau tidak nyaman,” tambahnya.
Kusnandar juga berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur menjadikan keluhan masyarakat ini sebagai bahan evaluasi serius dalam menjaga ketertiban umum, sehingga kawasan strategis seperti simpang lampu merah Tugu Pramuka tetap menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas keluhan masyarakat tersebut.
- Penulis: Irfan
- Editor: Redaksi





Saat ini belum ada komentar