Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum Kriminal » Pengamen Lampu Merah Tugu Pramuka Cianjur Dikeluhkan, Pemkab Diminta Segera Tertibkan

Pengamen Lampu Merah Tugu Pramuka Cianjur Dikeluhkan, Pemkab Diminta Segera Tertibkan

  • account_circle Irfan
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cianjur – Keberadaan sejumlah pengamen jalanan di kawasan lampu merah Tugu Pramuka, Kabupaten Cianjur, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengguna jalan mengaku merasa terganggu dengan aksi sebagian pengamen yang dinilai memaksa saat meminta uang kepada pengendara yang sedang berhenti ketika lampu lalu lintas berwarna merah.

Selain dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas, perilaku sebagian pengamen tersebut juga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Bahkan, beberapa pengendara menduga ada oknum pengamen yang berada dalam kondisi tidak sadar penuh atau dipengaruhi minuman beralkohol. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan oleh pihak yang berwenang.

Salah seorang pengendara berinisial AN mengaku mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan saat melintas di lokasi tersebut. Menurutnya, ia merasa dipaksa untuk memberikan uang dan mendapatkan perlakuan yang dianggap arogan ketika menolak.

“Saya merasa tidak nyaman. Saat berhenti di lampu merah, mereka datang memaksa meminta uang. Ketika tidak diberi, sikapnya terkesan arogan sehingga membuat saya dan pengendara lain merasa khawatir,” ujar AN.

Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi pengendara yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Warga berharap pemerintah tidak menunggu hingga terjadi insiden yang lebih serius sebelum mengambil langkah penertiban.

Sementara itu, Kusnandar Ali, S.H., selaku pengamat kebijakan publik, kepada Cianjurraya.com, Rabu (29/07/2026), menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus segera merespons berbagai keluhan masyarakat dengan langkah nyata.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Sosial, dan aparat kepolisian, agar segera melakukan penertiban secara humanis namun tegas terhadap aktivitas pengamen yang meresahkan masyarakat di kawasan lampu merah Tugu Pramuka. Jalan raya adalah fasilitas publik yang harus memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan,” tegas Kusnandar.

Ia menambahkan, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan penertiban sesaat. Pemerintah juga perlu melakukan pendataan, pembinaan, serta memberikan solusi sosial bagi para pengamen agar tidak terus kembali ke jalan.

“Apabila terdapat indikasi tindakan pemaksaan, intimidasi, atau perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka aparat harus bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh membiarkan ruang publik dikuasai oleh tindakan yang membuat masyarakat merasa takut atau tidak nyaman,” tambahnya.

Kusnandar juga berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur menjadikan keluhan masyarakat ini sebagai bahan evaluasi serius dalam menjaga ketertiban umum, sehingga kawasan strategis seperti simpang lampu merah Tugu Pramuka tetap menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas keluhan masyarakat tersebut.

 

  • Penulis: Irfan
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-18 DPC KAI Cianjur: Setetes Darah untuk Kemanusiaan dan Solidaritas Advokat

    HUT ke-18 DPC KAI Cianjur: Setetes Darah untuk Kemanusiaan dan Solidaritas Advokat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Kuk Kul
    • visibility 292
    • 0Komentar

    CIANJUR — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia menggelar kegiatan donor darah di Kantor DPC KAI yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur, Jumat (29/05/2026). Kegiatan sosial tersebut diikuti puluhan advokat dan masyarakat yang antusias mendonorkan darahnya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama serta aksi nyata membantu kebutuhan stok darah […]

  • Butuh Bantuan Hukum di Cianjur? KS LAW & PARTNER Sediakan Konsultasi Gratis

    Butuh Bantuan Hukum di Cianjur? KS LAW & PARTNER Sediakan Konsultasi Gratis

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Kul Kul
    • visibility 222
    • 0Komentar

    ⚖️ FIRMA HUKUM KS LAW & PARTNER ⚖️ Punya masalah hukum? Jangan hadapi sendiri. KS LAW & PARTNER hadir Khusus Wilayah Cianjur memberikan konsultasi dan pendampingan hukum GRATIS untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait: ✅ Perkara Pidana✅ Perkara Perdata✅ Sengketa Tanah dan Waris✅ Permasalahan Keluarga✅ Perselisihan Hutang Piutang✅ Pendampingan Pelaporan dan Pembelaan Hukum Kami siap memberikan solusi, […]

  • Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

    Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 158
    • 0Komentar

    HarianPers || Indramayu – Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/5/2026). Guru Besar Hukum Pidana dan pakar Tindak Pidana Korupsi dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta itu menyoroti persoalan log out-nya akun WhatsApp milik Ririn, yang disebut […]

  • Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Labu Viral di Cianjur Serang Dakwaan JPU: Tidak Sesuai Fakta Sebenarnya

    Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Labu Viral di Cianjur Serang Dakwaan JPU: Tidak Sesuai Fakta Sebenarnya

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 300
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Kasus yang sempat viral terkait dugaan pengambilan buah labu di sebuah kebun kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (03/06/2025), kuasa hukum terdakwa, Kusnandar Ali, S.H., secara resmi mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kepada redaksi Cianjurraya.com, Kusnandar […]

  • DPC KAI Cianjur Santuni 50 Anak Yatim, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Bulan Penuh Berkah photo_camera 2

    DPC KAI Cianjur Santuni 50 Anak Yatim, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Bulan Penuh Berkah

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Kusnandar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Cianjur kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar kegiatan santunan bagi 50 anak yatim. Kegiatan penuh kehangatan tersebut berlangsung di Kantor DPC KAI Cianjur, Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur, Sabtu (30/05/2026). Acara santunan berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota DPC KAI […]

  • Aksi Brutal Pelajar di Cianjur, Warga dan Pengguna Jalan Dibuat Ketakutan

    Aksi Brutal Pelajar di Cianjur, Warga dan Pengguna Jalan Dibuat Ketakutan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 337
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA– Aksi tawuran antar-kelompok pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur. Kali ini, bentrokan terjadi di Jalan Raya Puncak, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Rabu (03/06/2026) pagi. Peristiwa yang berlangsung di jalur utama penghubung Puncak-Cianjur tersebut membuat warga dan pengguna jalan panik. Dua kelompok pelajar terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam dan lemparan […]

expand_less