Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Marketing Bank di Cianjur Ditahan Diduga Salahkan Kredit, Rugikan Negara Rp3 Miliar

Marketing Bank di Cianjur Ditahan Diduga Salahkan Kredit, Rugikan Negara Rp3 Miliar

  • account_circle Najib
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 311
  • comment 0 komentar

CIANJUR RAYA  — Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menjerat seorang marketing microbanking atau mantri pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit. Tersangka berinisial AOK (40) diduga mencairkan kredit tanpa sepengetahuan nasabah dan menyalahgunakan dana setoran pelunasan, yang berimbas pada kerugian negara sebesar Rp3,025 miliar.

 

Kepala Kejari Cianjur, Yussie Cahaya Hudaya, dalam keterangan pers, Senin (24/11/2025), menjelaskan, penetapan tersangka pada 24 November 2025 itu dilakukan setelah penyidik mengantikan dua alat bukti yang cukup dan memeriksa sekitar 20 saksi.

 

“Tersangka diduga melakukan pencairan kredit tanpa sepengetahuan para debitur. Setelah pencairan, tersangka memegang dan menggunakan kartu debit milik nasabah untuk mengambil dana hasil pencairan. Selain itu, tersangka juga menyalahgunakan setoran pelunasan kredit dari nasabah,” ujar Yussie.

 

Akibat aksinya, kredit menjadi macet dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 3.025.447.522. Dana hasil penyalahgunaan tersebut, berdasarkan pengakuan awal tersangka, dipakai untuk kepentingan pribadi. Sebanyak 56 nasabah di Kecamatan Takokak, Cianjur, menjadi korban.

 

AOK diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor dan telah ditahan selama 20 hari hingga 13 Desember 2025.

 

Menanggapi kasus ini, Kuasa Hukum AOK, Zami Khaitami, mengakui kliennya telah berkooperatif dengan proses hukum. Namun, Zami menilai kejadian ini tidak lepas dari kelemahan sistem keamanan (security system) dan prosedur di BRI.

 

“Tidak serta-merta kesalahan itu terletak pada klien kami. Orang bisa melakukan kejahatan kemungkinan karena security system-nya BRI lemah, sehingga memberikan kesempatan. Kami meminta ke depan BRI menguatkan sistemnya agar tidak kecolongan lagi,” kata Zami

 

Zami menuturkan, modus yang diduga dilakukan AOK terkait dengan proses pencairan kredit yang seharusnya melibatkan persetujuan pimpinan. Ia mempertanyakan bagaimana seorang mantri yang menurutnya hanya memiliki fungsi marketing, collecting, dan pengajuan data analisis kredit, dapat melakukan pencairan tanpa melalui persetujuan pimpinan cabang.

 

“Harusnya tidak boleh. Jabatan mantri itu menyodorkan data, lalu diajukan (up-propose) oleh pimpinan untuk disetujui. Kok bisa terjadi? Mungkin dia buka rekening lebih dulu, lalu pengajuan ditolak, tetapi dananya tetap cair masuk ke buku tabungan,” ujarnya.

 

Zami juga mempertanyakan mekanisme pembukaan rekening dan pencairan dana yang diduga hanya dengan membawa buku tabungan ke teller, tanpa verifikasi KTP asli nasabah. “Kronologi ini sudah terjadi sejak 2023. Kenapa ini mantri bisa mencairkan? Itu belum bisa saya jawab karena masih pendalaman. Mungkin di persidangan nanti kita akan menghadirkan bukti-bukti lain,” pungkas Zami.

 

Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan pelanggaran individu, tetapi juga membuka tinjauan atas celah prosedur dan sistem pengendalian internal di bank pelat merah tersebut.

 

  • Penulis: Najib
  • Editor: Kusnandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan Sisir Sungai Cisokan, Pemilik Motor Misterius di Sukaluyu Belum Ditemukan

    Tim Gabungan Sisir Sungai Cisokan, Pemilik Motor Misterius di Sukaluyu Belum Ditemukan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Irfan
    • visibility 248
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Tim gabungan dari Polsek Sukaluyu, BPBD, dan relawan terus menyisir aliran Sungai Cisokan, Kabupaten Cianjur, setelah warga menemukan sebuah sepeda motor tanpa identitas di tepi sungai pada Rabu (6/11/2025). Motor berwarna hitam tanpa pelat nomor itu ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di sekitar jembatan Cisokan. Karena tak ada pemiliknya, warga pun melapor […]

  • Kuasa Hukum Korban Soroti Perubahan Pasal Antara Hasil Penyidikan dan Surat Dakwaan

    Kuasa Hukum Korban Soroti Perubahan Pasal Antara Hasil Penyidikan dan Surat Dakwaan

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Kusnandar
    • visibility 307
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA — Sidang pidana pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial S, yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (4/6/2025), digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (4/11/2025). Namun, dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam pasal yang diterapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, pasal […]

  • PENGURUS BARU PUI CIANJUR PERIODE 2025-2030 RESMI DILANTIK

    PENGURUS BARU PUI CIANJUR PERIODE 2025-2030 RESMI DILANTIK

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Ramdhani
    • visibility 155
    • 0Komentar

      CIANJUR – Pengurus Daerah (PD) Persatuan Ummat Islam (PUI) Kabupaten Cianjur untuk masa bakti 2025–2030 resmi memulai tugasnya usai dilantik dalam sebuah acara, Minggu (1/2/2026). Kegiatan yang mengusung tema “PUI untuk Cianjur Era Baru yang Berjaya” ini digelar di Ma’had Manarul Huda, Kecamatan Karang Tengah,Kabupaten Cianjur, dan menjadi momentum konsolidasi organisasi. Ketua Pelaksana kegiatan, […]

  • Warga dan Aktivis Duduki PT Lianhua Cianjur, Tuntut Klarifikasi Izin dan Janji Kerja Lokal

    Warga dan Aktivis Duduki PT Lianhua Cianjur, Tuntut Klarifikasi Izin dan Janji Kerja Lokal

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Bah Dani
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Cianjur, 22 Januari 2026 – Aksi unjuk rasa yang dipimpin warga dan didukung sejumlah organisasi masyarakat serta LSM lingkungan berlangsung di depan gerbang PT Lianhua Leather Industri, Kamis pagi. Aksi ini menuntut kejelasan status perizinan perusahaan serta realisasi janji penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai hanya sebatas wacana.   Koordinator aksi lapangan, Sodiq, menyoroti persoalan […]

  • Tantangan Besar Menanti, Daseng Hakimi Ditantai Cetak Atlet Berprestasi untuk Cianjur

    Tantangan Besar Menanti, Daseng Hakimi Ditantai Cetak Atlet Berprestasi untuk Cianjur

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 237
    • 1Komentar

      Cianjur – Sorotan kini tertuju pada Daseng Hakimi setelah ia resmi memimpin Persatuan Olahraga Karate-Do Indonesia (PORKI) Kabupaten Cianjur periode 2025-2029. Misi utamanya jelas: mengembalikan kejayaan karate Cianjur di kancah yang lebih tinggi. Dalam sambutannya, Bupati Cianjur yang diwakili Kadisdikpora Ruhli Salhudin, tidak hanya memberi selamat tetapi juga “pekerjaan rumah” yang konkret. “Ini momentum […]

  • Polemik Relokasi Pedagang Bomero, Berunjuk Rasa ke Kantor DPRD Cianjur

    Polemik Relokasi Pedagang Bomero, Berunjuk Rasa ke Kantor DPRD Cianjur

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Kusnandar
    • visibility 253
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA — Puluhan pedagang dari kawasan Bomero (Bojong Meron), Cianjur, menggelar aksi penolakan terhadap rencana relokasi ke Pasar Induk Pasir Hayam, Selasa (4/11/2025). Aksi tersebut disertai dengan audiensi bersama anggota DPRD Kabupaten Cianjur di ruang sidang utama sekitar pukul 10.00 WIB. Audiensi dihadiri perwakilan Komisi II DPRD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin), serta Kepala Pasar Pasir Hayam. Turut mendampingi […]

expand_less