Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Desa » Banyak P3K dan ASN di Cianjur Rangkap Jabatan Jadi BPD Desa, Pengamat: “Seharusnya Tidak Dibolehkan”

Banyak P3K dan ASN di Cianjur Rangkap Jabatan Jadi BPD Desa, Pengamat: “Seharusnya Tidak Dibolehkan”

  • account_circle Irfan
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 331
  • comment 0 komentar

CIANJUR RAYA — Fenomena rangkap jabatan kembali mencuat di sejumlah desa di Kabupaten Cianjur. Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diketahui turut menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kondisi ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Pengamat kebijakan Cianjur, Kusnandar Ali, S.H., menegaskan bahwa ASN maupun P3K tidak seharusnya menduduki jabatan struktural maupun fungsional lain yang dapat mengganggu independensi dan profesionalitas tugas utamanya.

“ASN dan P3K itu sudah terikat dengan aturan disiplin dan kode etik. Mereka dilarang merangkap jabatan di lembaga yang memiliki fungsi legislasi desa seperti BPD. Ini jelas tidak sesuai dengan regulasi dan dapat mengganggu objektivitas pemerintahan,” ujar Kusnandar saat dimintai keterangan, Senin (1/12/2025).

Potensi Pelanggaran dan Konflik Kepentingan

Menurut Kusnandar, rangkap jabatan ini berpotensi melanggar beberapa ketentuan, di antaranya:

  1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai ASN, yang mengatur bahwa ASN wajib menghindari tindakan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.

  2. Permendagri tentang BPD, yang menegaskan bahwa anggota BPD harus berasal dari unsur masyarakat desa dan tidak memiliki jabatan yang dapat mengganggu independensi.

“BPD itu lembaga pengawasan dan pembuat regulasi desa. Jika anggotanya ASN atau P3K, dikhawatirkan kebijakan desa menjadi tidak objektif karena adanya loyalitas ganda. Ini sangat berisiko,” tambahnya.

Perlu Evaluasi dari Pemerintah Daerah

Kusnandar mendorong agar Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan evaluasi menyeluruh.

“Saya mendesak pemerintah daerah menertibkan hal ini. Jika benar ASN atau P3K menjabat BPD, harus segera dibebastugaskan dari salah satu posisi. Negara sudah memberikan pedoman yang sangat jelas,” tegasnya.

Desakan Penertiban

Ia juga mengingatkan bahwa rangkap jabatan semacam ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Ketertiban administrasi itu penting. Jabatan publik menyangkut kepercayaan masyarakat. Jangan sampai pemerintah desa kehilangan kredibilitas,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Kabupaten Cianjur belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.

  • Penulis: Irfan
  • Editor: Salma HS

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Terjang Kampung Pasir Tunagan, Beberapa Rumah Tertimpa

    Longsor Terjang Kampung Pasir Tunagan, Beberapa Rumah Tertimpa

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Nedi
    • visibility 236
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA  – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (11/11/2025) sore menyebabkan bencana tanah longsor di Kampung Pasir Tunagan, Desa Wangunjaya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, dan menimpa sejumlah rumah warga yang berada di bawah lereng perbukitan. Menurut keterangan warga setempat, hujan deras mengguyur wilayah tersebut sejak siang […]

  • Kecamatan Cipanas Bersama Unsur Lainnya Memperingati Hari Sumpah Pemuda Yang

    Kecamatan Cipanas Bersama Unsur Lainnya Memperingati Hari Sumpah Pemuda Yang

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Muklis M
    • visibility 225
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA // Acara upacara peringatan hari sumpah pemuda berjalan dengan lancar, dimulai dari pukul 07.00′ wib pada Selasa 28 Oktober tahun 2025. Yang dihadiri oleh semua OPD yang ada di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, seperti Unsur TNI Polri, Kordinator Pendidikan, Segenap Kepala Desa yang ada di Kecamatan Cipanas, Para Guru Pendidik, KNPI, […]

  • Mobil Pengangkut Travo 100 Ton Tiba di PLN Tanggeung Cianjur, Jadi Tontonan Warga

    Mobil Pengangkut Travo 100 Ton Tiba di PLN Tanggeung Cianjur, Jadi Tontonan Warga

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Salma
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Perkuat Pasokan Listrik di Wilayah Selatan Cianjur CIANJUR RAYA – Warga Tanggeung dibuat heboh dengan kedatangan mobil raksasa pengangkut travo seberat 100 ton yang akhirnya tiba di PLN Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Sabtu (9/11/2025).Kedatangan kendaraan besar ini sempat viral di media sosial karena ukurannya yang tidak biasa dan proses pengangkutannya yang spektakuler. Travo tersebut diangkut dari Bandung menuju Tanggeung menggunakan trailer multi […]

  • BAZNAS Cianjur Miliki Banyak Pemasukan, Namun Penyaluran Perlu Diperhatikan

    BAZNAS Cianjur Miliki Banyak Pemasukan, Namun Penyaluran Perlu Diperhatikan

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Irfan
    • visibility 272
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA  | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur diketahui memiliki pemasukan yang cukup besar dari berbagai sumber, seperti zakat profesi, infak, sedekah, hingga donasi masyarakat umum. Namun, di tengah tingginya angka penerimaan tersebut, perhatian publik kini tertuju pada aspek penyaluran yang dinilai masih perlu diperbaiki agar lebih transparan dan tepat sasaran. Menurut Kusnandar […]

  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Cianjur November 2025

    Prakiraan Cuaca Kabupaten Cianjur November 2025

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Kusnandar
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Kecamatan Min, 09 Nov Sen, 10 Nov Sel, 11 Nov Rab, 12 Nov Kam, 13 Nov Jum, 14 Nov Sab, 15 Nov Min, 16 Nov Sen, 17 Nov Sel, 18 Nov Cianjur Berawan 21–24 °C 88–94% Hujan Ringan 20–29 °C 58–95% Hujan Ringan 20–25 °C 75–96% Berawan 20–27 °C 66–96% Hujan Ringan 20–23 °C 89–95% […]

  • Parkir Liar Rumah Makan Alam Sunda Depan Pasar Cipanas Tarip Harga 5 Ribu

    Parkir Liar Rumah Makan Alam Sunda Depan Pasar Cipanas Tarip Harga 5 Ribu

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Irfan
    • visibility 565
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA | Parkir liar langsung menaripkan harga sebesar 5 ribu rupiah yang berada ditempat rumah makan Alam Sunda Cipanas depan Pasar. Parkir liar diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya pada Pasal 118 yang melarang parkir di lokasi tertentu, dan Pasal 287 yang menjatuhkan sanksi […]

expand_less