Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Desa » Banyak P3K dan ASN di Cianjur Rangkap Jabatan Jadi BPD Desa, Pengamat: “Seharusnya Tidak Dibolehkan”

Banyak P3K dan ASN di Cianjur Rangkap Jabatan Jadi BPD Desa, Pengamat: “Seharusnya Tidak Dibolehkan”

  • account_circle Irfan
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 330
  • comment 0 komentar

CIANJUR RAYA — Fenomena rangkap jabatan kembali mencuat di sejumlah desa di Kabupaten Cianjur. Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diketahui turut menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kondisi ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Pengamat kebijakan Cianjur, Kusnandar Ali, S.H., menegaskan bahwa ASN maupun P3K tidak seharusnya menduduki jabatan struktural maupun fungsional lain yang dapat mengganggu independensi dan profesionalitas tugas utamanya.

“ASN dan P3K itu sudah terikat dengan aturan disiplin dan kode etik. Mereka dilarang merangkap jabatan di lembaga yang memiliki fungsi legislasi desa seperti BPD. Ini jelas tidak sesuai dengan regulasi dan dapat mengganggu objektivitas pemerintahan,” ujar Kusnandar saat dimintai keterangan, Senin (1/12/2025).

Potensi Pelanggaran dan Konflik Kepentingan

Menurut Kusnandar, rangkap jabatan ini berpotensi melanggar beberapa ketentuan, di antaranya:

  1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai ASN, yang mengatur bahwa ASN wajib menghindari tindakan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.

  2. Permendagri tentang BPD, yang menegaskan bahwa anggota BPD harus berasal dari unsur masyarakat desa dan tidak memiliki jabatan yang dapat mengganggu independensi.

“BPD itu lembaga pengawasan dan pembuat regulasi desa. Jika anggotanya ASN atau P3K, dikhawatirkan kebijakan desa menjadi tidak objektif karena adanya loyalitas ganda. Ini sangat berisiko,” tambahnya.

Perlu Evaluasi dari Pemerintah Daerah

Kusnandar mendorong agar Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan evaluasi menyeluruh.

“Saya mendesak pemerintah daerah menertibkan hal ini. Jika benar ASN atau P3K menjabat BPD, harus segera dibebastugaskan dari salah satu posisi. Negara sudah memberikan pedoman yang sangat jelas,” tegasnya.

Desakan Penertiban

Ia juga mengingatkan bahwa rangkap jabatan semacam ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Ketertiban administrasi itu penting. Jabatan publik menyangkut kepercayaan masyarakat. Jangan sampai pemerintah desa kehilangan kredibilitas,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Kabupaten Cianjur belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.

  • Penulis: Irfan
  • Editor: Salma HS

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan Sisir Sungai Cisokan, Pemilik Motor Misterius di Sukaluyu Belum Ditemukan

    Tim Gabungan Sisir Sungai Cisokan, Pemilik Motor Misterius di Sukaluyu Belum Ditemukan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Irfan
    • visibility 248
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Tim gabungan dari Polsek Sukaluyu, BPBD, dan relawan terus menyisir aliran Sungai Cisokan, Kabupaten Cianjur, setelah warga menemukan sebuah sepeda motor tanpa identitas di tepi sungai pada Rabu (6/11/2025). Motor berwarna hitam tanpa pelat nomor itu ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di sekitar jembatan Cisokan. Karena tak ada pemiliknya, warga pun melapor […]

  • Ketegangan di Pacet, Alat Berat Proyek Geothermal Masuk Jalur Penolakan Warga

    Ketegangan di Pacet, Alat Berat Proyek Geothermal Masuk Jalur Penolakan Warga

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 180
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA — Warga Kampung Pasircina, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, memprotes keras melintasnya alat berat yang diduga terkait proyek geothermal Cipanas, Minggu (11/1/2026). Alat berat tersebut diketahui melintas melalui jalur RT 02/RW 03, yang sebelumnya telah disepakati warga sebagai jalur penolakan dan tidak boleh dilalui kendaraan proyek. Aksi tersebut langsung memicu kemarahan warga karena dinilai mengabaikan aspirasi […]

  • Dua Kendaraan Bertabrakan di Jalan Raya Cianjur–Cipanas

    Dua Kendaraan Bertabrakan di Jalan Raya Cianjur–Cipanas

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle OZI ROSA
    • visibility 209
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Cianjur–Cipanas, tepatnya di kawasan Ciherang, pada Senin sore, (29/12/2025) sekitar pukul 17.18 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni mobil angkutan umum dan sebuah mobil minibus. Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas dari arah Cianjur menuju Cipanas maupun sebaliknya mengalami kemacetan. Sejumlah pengendara terlihat memperlambat […]

  • Isu TikTok Ditutup, Ini Faktanya: Hoaks di Indonesia, Regulasi Ketat di AS

    Isu TikTok Ditutup, Ini Faktanya: Hoaks di Indonesia, Regulasi Ketat di AS

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Kusnandar
    • visibility 296
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA — Beredar luas kabar bahwa aplikasi TikTok akan ditutup pada 28 Juni 2025. Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan hoaks. Tidak ada pengumuman resmi dari TikTok maupun pemerintah Indonesia terkait penutupan aplikasi video pendek tersebut. Menurut laporan Cek Fakta dari berbagai media nasional, kabar ini muncul akibat salah tafsir terhadap penutupan layanan TikTok […]

  • Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Wanita Digelar di Pengadilan Negeri Cianjur

    Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Wanita Digelar di Pengadilan Negeri Cianjur

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Irfan
    • visibility 242
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA — Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita berinisial S (30) tahun yang sempat menggemparkan warga Cianjur beberapa bulan lalu kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.   Kronooogis kejadian, Korban sebelumnya ditemukan tewas di antara bebatuan Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, kawasan Puncak Cianjur, […]

  • PJI Resmi Hadir di Kabupaten Cianjur, Kusnandar Ali Ditunjuk Sebagai Ketua: Siap Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis

    PJI Resmi Hadir di Kabupaten Cianjur, Kusnandar Ali Ditunjuk Sebagai Ketua: Siap Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ule
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Cianjur Raya  – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) resmi memperluas struktur organisasinya ke wilayah Kabupaten Cianjur. Pembentukan kepengurusan daerah ini dipimpin langsung oleh Kusnandar Ali, S.H., C.L.A., yang telah menerima mandat resmi dari Ketua Umum PJI, Buchory, untuk membangun dan mengembangkan organisasi di tingkat daerah. Kehadiran PJI di Cianjur berada di bawah naungan Journal Media Group, […]

expand_less