Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Wanita Digelar di Pengadilan Negeri Cianjur

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Wanita Digelar di Pengadilan Negeri Cianjur

  • account_circle Irfan
  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • visibility 242
  • comment 0 komentar

CIANJUR RAYA — Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita berinisial S (30) tahun yang sempat menggemparkan warga Cianjur beberapa bulan lalu kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.

 

Kronooogis kejadian, Korban sebelumnya ditemukan tewas di antara bebatuan Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, kawasan Puncak Cianjur, pada Rabu (4/6/2025). Penemuan jasad korban sempat viral di media sosial karena kondisi tubuh korban yang mengenaskan dan lokasi kejadian yang terpencil. Kasus ini pun menyita perhatian publik, terutama karena motif pembunuhan yang disebut-sebut berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan pelaku.

 

Dalam persidangan perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut. Sidang berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan, mengingat tingginya minat masyarakat dan media yang ingin mengikuti jalannya proses hukum ini.

 

Menariknya, kasus ini turut mendapat perhatian dari berbagai organisasi advokat. Sebanyak 20 pengacara dari sejumlah organisasi hukum di Cianjur dan Bandung ikut terlibat mendampingi keluarga korban serta memberikan dukungan hukum dalam proses peradilan.

 

Salah satu pengacara yang terlibat, Elis, menyampaikan bahwa pihaknya berharap JPU dapat menegakkan hukum secara adil dan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

“Kami berharap jaksa dapat menuntut sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh tersangka, tanpa ada keringanan yang tidak berdasar. Keadilan bagi korban dan keluarga harus ditegakkan,” ujar Elis kepada cianjurraya.com, Senin (3/11/2025).

 

Elis juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan terus memantau jalannya sidang hingga putusan akhir.

 

“Kami bersama tim kuasa hukum akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Tidak hanya dalam tahap persidangan, tapi juga sampai nanti pada eksekusi putusan,” tambahnya.

 

Sementara itu, pihak keluarga korban yang hadir di pengadilan tampak haru dan tegas meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Salah satu perwakilan keluarga korban mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam serta trauma yang masih dirasakan hingga kini.

“Kami hanya ingin keadilan. Sidang pertama ini mudah-mudahan menjadi langkah awal agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya,” tutur anggota keluarga korban dengan nada penuh harap.

 

Sidang berikutnya dijadwalkan akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga dan kepolisian. Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya penegakan keadilan bagi korban kekerasan dan pembunuhan.

  • Penulis: Irfan
  • Editor: Kusnandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalur Puncak Bogor Mulai Diberlakukan Satu Arah, Pengendara Diimbau Waspada dan Pantau CCTV Live

    Jalur Puncak Bogor Mulai Diberlakukan Satu Arah, Pengendara Diimbau Waspada dan Pantau CCTV Live

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Salma
    • visibility 344
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA  — Kepolisian Resor (Polres) Bogor kembali memberlakukan sistem satu arah (one way) di kawasan Jalan Raya Puncak, Minggu (9/11/2025), untuk mengurai kepadatan arus kendaraan wisatawan yang memadati jalur utama menuju kawasan wisata Puncak. Berdasarkan informasi resmi dari Polres Bogor dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bogor, sistem satu arah diberlakukan secara situasional dengan […]

  • Banyak P3K dan ASN di Cianjur Rangkap Jabatan Jadi BPD Desa, Pengamat: “Seharusnya Tidak Dibolehkan”

    Banyak P3K dan ASN di Cianjur Rangkap Jabatan Jadi BPD Desa, Pengamat: “Seharusnya Tidak Dibolehkan”

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Irfan
    • visibility 329
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA — Fenomena rangkap jabatan kembali mencuat di sejumlah desa di Kabupaten Cianjur. Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diketahui turut menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kondisi ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan desa. Pengamat kebijakan Cianjur, Kusnandar Ali, […]

  • Bermula dari Ajakan Tawur di Medsos, Pemuda di Cianjur Dibacok Celurit

    Bermula dari Ajakan Tawur di Medsos, Pemuda di Cianjur Dibacok Celurit

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Ramdhani
    • visibility 147
    • 0Komentar

      CIANJUR – Seorang pemuda berinisial L (22) menjadi korban penganiayaan berat dengan celurit. Kejadian bermula dari kesalahpahaman di media sosial yang berujung kekerasan di dunia nyata. Korban yang berdomisili di Kampung Salajambe, Desa Salajambe, Kecamatan Sukaluyu, mengalami luka bacokan di jari tangan kanan dan pinggang sebelah kiri akibat amuk dua pelaku. Pelaku yang telah […]

  • BNN Cianjur Musnahkan Tanaman Khat, Bupati: Cianjur Tidak Beri Ruang bagi Narkoba

    BNN Cianjur Musnahkan Tanaman Khat, Bupati: Cianjur Tidak Beri Ruang bagi Narkoba

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Kusnandar
    • visibility 314
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA  – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur memusnahkan barang bukti tanaman narkotika golongan I jenis khat (Catha edulis) di halaman kantor BNN, Kamis (27/11/2025). Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan, menjelaskan bahwa tanaman yang kerap disebut “sirih Arab” atau “teh Arab” itu banyak disalahgunakan oleh warga negara asing, terutama dari kawasan Timur Tengah, […]

  • Kodim 0608/Cianjur Jadi Penggerak Sinergi, Pacu Pembangunan Koperasi Merah Putih di 27 Desa

    Kodim 0608/Cianjur Jadi Penggerak Sinergi, Pacu Pembangunan Koperasi Merah Putih di 27 Desa

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Najib
    • visibility 373
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA  – Kodim 0608/Cianjur tampil sebagai penggerak utama sinergi percepatan pembangunan ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih (KMP). Langkah strategis ini diwujudkan lewat acara silaturahmi bersama 27 Kepala Desa, yang digelar di Aula Badak Putih Kodim 0608/Cianjur pada Senin (3/11/2025) pukul 09.30 WIB. Acara dipimpin langsung oleh Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Bistok Barry Simarmata, S.Hub.Int., M.S.S., dan dihadiri sekitar 100 […]

  • Akhir 2025, Advokat dan Pengamat Hukum Cianjur Suarakan Evaluasi Penegakan Hukum

    Akhir 2025, Advokat dan Pengamat Hukum Cianjur Suarakan Evaluasi Penegakan Hukum

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Cox Tea
    • visibility 299
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA  – Sejumlah advokat senior Cianjur menyampaikan sikap kritis terhadap kondisi penegakan hukum menjelang akhir tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ende Rukman, S.H, Dedi Porno, S.H, dan A. Sunanjar, S.H dalam keterangannya kepada BERITA CIANJUR RAYA Selasa (23/12/2025). Para advokat menilai masih banyak persoalan hukum di daerah yang belum sepenuhnya berpihak pada rasa keadilan masyarakat, […]

expand_less