Terjadi Kericuhan Antara Warga dengan Satpol PP Cianjur Bongkar Lapak Liar di Seger Alam, Penataan Kawasan Wisata Diperketat
- account_circle Salma, S.H.
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- visibility 153
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan penertiban sejumlah bangunan liar yang berdiri di kawasan Rest Area Seger Alam, Puncak Pass, perbatasan Kabupaten Cianjur dan Bogor, Sabtu (13/6/2026).
Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan Puncak yang tengah digalakkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah guna mengembalikan fungsi kawasan serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Sebelum pelaksanaan penertiban, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para pemilik bangunan dan pedagang untuk membongkar lapak mereka secara mandiri. Imbauan tersebut disampaikan dengan batas waktu hingga Jumat (12/6/2026). Namun, setelah tenggat waktu berakhir, sejumlah bangunan masih berdiri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Proses penertiban berlangsung dengan pengawalan aparat terkait guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata tindakan pembongkaran, melainkan bagian dari upaya penataan kawasan strategis yang selama ini dinilai semrawut akibat maraknya bangunan tanpa izin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur juga telah melakukan penertiban terhadap sekitar 40 bangunan liar di kawasan Jalur Puncak 1, Desa Ciloto, pada 27 Mei 2026 lalu. Penertiban tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban tata ruang dan kelestarian kawasan wisata Puncak.
Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung program penataan ini demi terciptanya kawasan wisata yang lebih tertata, indah, dan berkelanjutan, sekaligus mencegah munculnya kembali bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan tata ruang.
#Cianjur #CianjurRaya #PuncakPass #SegerAlam #SatpolPPCianjur #PenertibanBangunanLiar
- Penulis: Salma, S.H.
- Editor: Redaksi





Saat ini belum ada komentar