Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Labu Viral di Cianjur Serang Dakwaan JPU: Tidak Sesuai Fakta Sebenarnya

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Labu Viral di Cianjur Serang Dakwaan JPU: Tidak Sesuai Fakta Sebenarnya

  • account_circle Irfan
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIANJUR RAYA – Kasus yang sempat viral terkait dugaan pengambilan buah labu di sebuah kebun kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (03/06/2025), kuasa hukum terdakwa, Kusnandar Ali, S.H., secara resmi mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepada redaksi Cianjurraya.com, Kusnandar Ali menegaskan bahwa pihaknya menilai surat dakwaan tersebut tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya sebagaimana yang terungkap dalam rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Kami menilai surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum masih menyisakan banyak pertanyaan dan tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang sesungguhnya. Dakwaan harus dibangun berdasarkan fakta hukum yang objektif, bukan asumsi atau konstruksi yang berpotensi menyesatkan. Oleh karena itu, kami mengajukan keberatan agar majelis hakim dapat menilai secara cermat apakah dakwaan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana,” tegas Kusnandar Ali, S.H.

Ia juga menyoroti bahwa proses penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas, terlebih perkara tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.

“Jangan sampai seseorang dihadapkan pada ancaman pidana berdasarkan dakwaan yang tidak disusun secara akurat. Hukum harus menjadi alat pencari keadilan, bukan sekadar alat penghukuman. Kami berharap majelis hakim dapat melihat persoalan ini secara jernih dan objektif,” lanjutnya.

Menurut Kusnandar, pihaknya optimistis keberatan yang diajukan memiliki dasar hukum yang kuat dan layak dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Sementara itu, setelah mendengarkan keberatan dari kuasa hukum terdakwa, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan melanjutkan agenda sidang pada pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang diajukan.

“Sidang akan dilanjutkan minggu depan,” ujar majelis hakim sebelum menutup persidangan.

  • Penulis: Irfan
  • Editor: Salma,SH.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-18 DPC KAI Cianjur: Setetes Darah untuk Kemanusiaan dan Solidaritas Advokat

    HUT ke-18 DPC KAI Cianjur: Setetes Darah untuk Kemanusiaan dan Solidaritas Advokat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Kuk Kul
    • visibility 205
    • 0Komentar

    CIANJUR — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia menggelar kegiatan donor darah di Kantor DPC KAI yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur, Jumat (29/05/2026). Kegiatan sosial tersebut diikuti puluhan advokat dan masyarakat yang antusias mendonorkan darahnya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama serta aksi nyata membantu kebutuhan stok darah […]

  • Desakan Audit Menguat! Tempat Rehabilitasi Dinsos Jabar di Sukabumi Disorot Pengamat Hukum Play Button

    Desakan Audit Menguat! Tempat Rehabilitasi Dinsos Jabar di Sukabumi Disorot Pengamat Hukum

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 258
    • 0Komentar

    CIANJURRAYA.COM – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Kusnandar Ali, S.H., mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap tempat rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang berada di Kabupaten Sukabumi. Menurut Kusnandar, audit tersebut penting dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan sosial masyarakat. […]

  • Aksi Brutal Pelajar di Cianjur, Warga dan Pengguna Jalan Dibuat Ketakutan

    Aksi Brutal Pelajar di Cianjur, Warga dan Pengguna Jalan Dibuat Ketakutan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 164
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA– Aksi tawuran antar-kelompok pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur. Kali ini, bentrokan terjadi di Jalan Raya Puncak, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Rabu (03/06/2026) pagi. Peristiwa yang berlangsung di jalur utama penghubung Puncak-Cianjur tersebut membuat warga dan pengguna jalan panik. Dua kelompok pelajar terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam dan lemparan […]

  • Kantor Firma Hukum Ks Law Firm & Partner Melayanin Layanan Pengaduan Hukum Untuk Masyarakat

    Kantor Firma Hukum Ks Law Firm & Partner Melayanin Layanan Pengaduan Hukum Untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Dalam rangka memberikan akses keadilan serta pelayanan hukum kepada masyarakat, kami membuka layanan pengaduan hukum bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajak masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian atau permasalahan hukum seperti: Dugaan tindak pidana (penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, dll) Permasalahan keluarga (perceraian, waris, dll) […]

  • HEBOH! Ayah Tiri di Cikalongkulon Ditangkap, Polisi Ungkap Kematian Tragis Siswi 16 Tahun Play Button photo_camera 1

    HEBOH! Ayah Tiri di Cikalongkulon Ditangkap, Polisi Ungkap Kematian Tragis Siswi 16 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 85
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Kasus kematian tragis seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Cikalongkulon menggemparkan masyarakat Kabupaten Cianjur. Setelah melakukan penyelidikan intensif, jajaran Polres Cianjur berhasil mengungkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas meninggalnya korban berinisial SH (16). Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cianjur dan dipimpin langsung oleh […]

  • Kuasa Hukum Korban Soroti Perubahan Pasal Antara Hasil Penyidikan dan Surat Dakwaan Play Button

    Kuasa Hukum Korban Soroti Perubahan Pasal Antara Hasil Penyidikan dan Surat Dakwaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 92
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA — Sidang pidana pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial S, yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (4/6/2025), digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (4/11/2025). Namun, dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam pasal yang diterapkan oleh Jaksa […]

expand_less