Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Labu Viral di Cianjur Serang Dakwaan JPU: Tidak Sesuai Fakta Sebenarnya

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Labu Viral di Cianjur Serang Dakwaan JPU: Tidak Sesuai Fakta Sebenarnya

  • account_circle Irfan
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIANJUR RAYA – Kasus yang sempat viral terkait dugaan pengambilan buah labu di sebuah kebun kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (03/06/2025), kuasa hukum terdakwa, Kusnandar Ali, S.H., secara resmi mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepada redaksi Cianjurraya.com, Kusnandar Ali menegaskan bahwa pihaknya menilai surat dakwaan tersebut tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya sebagaimana yang terungkap dalam rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Kami menilai surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum masih menyisakan banyak pertanyaan dan tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang sesungguhnya. Dakwaan harus dibangun berdasarkan fakta hukum yang objektif, bukan asumsi atau konstruksi yang berpotensi menyesatkan. Oleh karena itu, kami mengajukan keberatan agar majelis hakim dapat menilai secara cermat apakah dakwaan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana,” tegas Kusnandar Ali, S.H.

Ia juga menyoroti bahwa proses penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas, terlebih perkara tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.

“Jangan sampai seseorang dihadapkan pada ancaman pidana berdasarkan dakwaan yang tidak disusun secara akurat. Hukum harus menjadi alat pencari keadilan, bukan sekadar alat penghukuman. Kami berharap majelis hakim dapat melihat persoalan ini secara jernih dan objektif,” lanjutnya.

Menurut Kusnandar, pihaknya optimistis keberatan yang diajukan memiliki dasar hukum yang kuat dan layak dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Sementara itu, setelah mendengarkan keberatan dari kuasa hukum terdakwa, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan melanjutkan agenda sidang pada pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang diajukan.

“Sidang akan dilanjutkan minggu depan,” ujar majelis hakim sebelum menutup persidangan.

  • Penulis: Irfan
  • Editor: Salma,SH.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kusnandar Ali Serukan Perubahan Nyata Demi Masa Depan Kabupaten Cianjur 2026

    Kusnandar Ali Serukan Perubahan Nyata Demi Masa Depan Kabupaten Cianjur 2026

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. hadir bukan sekadar membawa janji, tetapi membawa harapan baru untuk masa depan Cianjur 2026. Dari anak desa untuk masyarakat, siap menjadi perintis perubahan demi Cianjur yang lebih maju, adil, dan bermartabat.” “Cianjur butuh pemimpin yang lahir dari perjuangan, bukan dari warisan. Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. siap membangun dengan hati, mendengar dengan […]

  • Layanan Advokat Gratis di Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Siap Dampingi Perkara Pidana dan Perdata

    Layanan Advokat Gratis di Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Siap Dampingi Perkara Pidana dan Perdata

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    ⚖️ KS LAW FIRM & PARTNER ⚖️ “Solusi Hukum Terpercaya, Mengutamakan Keadilan untuk Masyarakat.” Bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang sedang menghadapi persoalan hukum, KS LAW FIRM & PARTNER membuka layanan Pendampingan Hukum GRATIS untuk konsultasi awal. Kami siap membantu dan memberikan pendampingan dalam berbagai perkara, baik: ✅ Pidana✅ Perdata Jangan ragu untuk berkonsultasi. Setiap permasalahan hukum memiliki solusi apabila ditangani dengan langkah yang […]

  • Operasi Knalpot Bising di Cianjur Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol dan Hexymer Ribuan Butir

    Operasi Knalpot Bising di Cianjur Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol dan Hexymer Ribuan Butir

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Salma, SH
    • visibility 169
    • 0Komentar

    CIANJUR – Razia penertiban knalpot bising yang digelar Polres Cianjur membuahkan hasil di luar dugaan. Dalam operasi yang berlangsung di depan Mapolres Cianjur pada Rabu (15/7/2026), petugas berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras terbatas dan mengamankan dua pria beserta ribuan butir obat yang diduga akan diedarkan di wilayah Cianjur. Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial […]

  • HEBOH! Ayah Tiri di Cikalongkulon Ditangkap, Polisi Ungkap Kematian Tragis Siswi 16 Tahun Play Button photo_camera 1

    HEBOH! Ayah Tiri di Cikalongkulon Ditangkap, Polisi Ungkap Kematian Tragis Siswi 16 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 85
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Kasus kematian tragis seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Cikalongkulon menggemparkan masyarakat Kabupaten Cianjur. Setelah melakukan penyelidikan intensif, jajaran Polres Cianjur berhasil mengungkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas meninggalnya korban berinisial SH (16). Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cianjur dan dipimpin langsung oleh […]

  • Kuasa Hukum Korban Soroti Perubahan Pasal Antara Hasil Penyidikan dan Surat Dakwaan Play Button

    Kuasa Hukum Korban Soroti Perubahan Pasal Antara Hasil Penyidikan dan Surat Dakwaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 91
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA — Sidang pidana pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial S, yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (4/6/2025), digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (4/11/2025). Namun, dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam pasal yang diterapkan oleh Jaksa […]

  • Viral di Facebook! Wanita Ini Berani Protes Pembongkaran Warung di Ciloto Cipanas, Singgung KDM

    Viral di Facebook! Wanita Ini Berani Protes Pembongkaran Warung di Ciloto Cipanas, Singgung KDM

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Salma, S.H.
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Cianjur – Jagat media sosial Facebook tengah dihebohkan dengan viralnya video seorang wanita yang dengan berani menyuarakan penolakannya terhadap pembongkaran sejumlah warung di kawasan Ciloto, Cipanas. Dalam video yang beredar luas tersebut, wanita itu tampak lantang mempertanyakan kebijakan pembongkaran yang dinilai merugikan masyarakat kecil dan pedagang lokal. Aksi keberaniannya sontak menuai perhatian publik. Banyak warganet […]

expand_less