Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Satreskrim Polres Cianjur Berhasil Membekuk BIN Gadungan,pelaku Pencurian.

Satreskrim Polres Cianjur Berhasil Membekuk BIN Gadungan,pelaku Pencurian.

  • account_circle Salma
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 271
  • comment 0 komentar
Cianjur Raya – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cianjur berhasil membekuk pelaku Pencurian terhadap seorang Perempuan kenalan dari Aplikasi biro jodoh Medsos dengan  tipu daya mengaku sebagai Anggota Badan Intelejen Negara ( BIN ) peristiwa ini terungkap atas laporan korban yang langsung di tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif,Kasus ini di gelar  Door Stop di Halaman Reskrim Polres Cianjur ,Jumat ( 19/09/2025 )
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, Memaparkan  bahwa, laporan pertama diterima pada 11 September 2025 dari seorang perempuan bernama Liza Khairiyah. Menurut kronologi yang diungkapkan, korban berkenalan dengan pelaku yang berinisial MA melalui sebuah aplikasi Biro Jodoh online pada Mei 2025.
Dalam  perkenalan pelaku mengaku sebagai anggota BIN,Komunikasi bertambah intens , akhirnya pada 25 Agustus 2025, pelaku mengajak korban untuk bertemu di Cianjur.
Korban yang telah diperdaya pun menyetujui ajakan tersebut. Ia berangkat dari Depok dan tiba di Cianjur sekitar pukul 10.30 WIB. Pertemuan pun terjadi  di Hotel  Hijau Jln. Dr. Muwardi Bypass, Kabupaten Cianjur, di mana mereka kemudian menginap selama dua hari.
Peristiwa  pencurian terjadi pada pukul 05;00  pagi ,hari Rabu, 27 Agustus 2025.dimana ,Sekitar pukul 05.00 WIB, hari ke dua mereka nginap,korban dibangunkan oleh Tersangka ( MA ) untuk  segera mandi dengan alasan anak pelaku akan datang ke hotel.
Setelah Korban selesai mandi, pelaku sudah tidak ada di kamar Berikut barang – barang berharganya pun ikut raib.Barang-barang yang hilang berupa satu unit laptop satu unit Hand phone ,dua buah cincin emas putih, dan satu buah gelang emas kuning.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan investigasi, identitas pelaku berhasil diidentifikasi dan langsung mengamankan tersangka yang sedang berada di Rumah Mertuanya di kawasan Cianjur Hari kamis  11 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan mengaku sebagai anggota BIN untuk membangun kepercayaan dan memperdayai korban.. Setelah korban lengah, tersangka mengambil kesempatan untuk melarikan barang-barang berharga milik korban.
Tersangka MA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
DI akhir Door Stop, Kompol Nova Bhayangkara menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada.
“ Kami menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berkenalan dengan orang yang belum dikenal, apa lagi melalui Medsos,terlebih jika mengaku-ngaku sebagai anggota Institusi tertentu. Telusuri identitasnya dan jangan mudah percaya dan  terlena oleh janji atau pengakuan semata “. Tegasnya.
  • Penulis: Salma
  • Editor: Kusnandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parkir Liar Rumah Makan Alam Sunda Depan Pasar Cipanas Tarip Harga 5 Ribu

    Parkir Liar Rumah Makan Alam Sunda Depan Pasar Cipanas Tarip Harga 5 Ribu

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Irfan
    • visibility 565
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA | Parkir liar langsung menaripkan harga sebesar 5 ribu rupiah yang berada ditempat rumah makan Alam Sunda Cipanas depan Pasar. Parkir liar diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya pada Pasal 118 yang melarang parkir di lokasi tertentu, dan Pasal 287 yang menjatuhkan sanksi […]

  • Ayah Tiri dan Tetangga Hamili Anak Dibawah Umur

    Ayah Tiri dan Tetangga Hamili Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Bah Dani
    • visibility 307
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA  – Seorang gadis di bawah umur (inisial M) dari Kampung Datar Loa, Desa Karya Bakti, Kecamatan Cidaun, harus menanggung trauma mendalam. Korban kini berada dalam kondisi hamil enam bulan, diduga akibat menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri (M, 60) dan dua orang tetangganya yang telah berlangsung dalam kurun waktu yang […]

  • Pemkab Cianjur Gelar Apel Siaga Bencana 2025, Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

    Pemkab Cianjur Gelar Apel Siaga Bencana 2025, Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Najib
    • visibility 248
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Tahun 2025 di halaman Kantor Pemda Cianjur, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh elemen dalam menghadapi potensi bencana, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang kini melanda berbagai wilayah. Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, […]

  • Sambut Tahun Baru 2026, Karnaval Kuda Kosong Padati Pusat Kota Cianjur

    Sambut Tahun Baru 2026, Karnaval Kuda Kosong Padati Pusat Kota Cianjur

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Irfan
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Cianjur Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggelar karnaval budaya untuk menyambut Tahun Baru 2016. Kegiatan yang menampilkan karnaval kuda kosong tersebut berlangsung di pusat Kota Cianjur, Sabtu(20/12/2025), dan menyebabkan kepadatan arus lalu lintas akibat membludaknya pengunjung. Ribuan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Cianjur memadati ruas jalan utama sejak sore hari untuk menyaksikan karnaval. […]

  • Polres Cianjur Tangani Kasus Ngaku TNI, Kusnandar Ali SH Turun Jadi Pendamping Hukum

    Polres Cianjur Tangani Kasus Ngaku TNI, Kusnandar Ali SH Turun Jadi Pendamping Hukum

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 137
    • 0Komentar

    CIANJUR – Kasus viral di media sosial terkait seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI kini memasuki tahap penyidikan di Polres Cianjur. Dalam perkara tersebut, advokat Kusnandar Ali, SH resmi ditunjuk untuk mendampingi tersangka saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kusnandar Ali, SH saat diwawancarai awak media pada Minggu (29/03/26) membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk untuk memberikan pendampingan […]

  • Pemkab Cianjur Hentikan Paksa Pembangunan Koperasi Desa, Kades Munjul: Saya Jadi Bingung!

    Pemkab Cianjur Hentikan Paksa Pembangunan Koperasi Desa, Kades Munjul: Saya Jadi Bingung!

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Salma
    • visibility 248
    • 0Komentar

    CIANJUR – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendadak dihentikan secara paksa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Kabid Aset. Proyek yang disebut-sebut bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) ini kini terhenti tanpa kejelasan, membuat pemerintah desa kebingungan. Kepala Desa Munjul, Yoyo Kuswoyo, mengaku tak mengetahui alasan […]

expand_less