Pemkab Cianjur Hentikan Paksa Pembangunan Koperasi Desa, Kades Munjul: Saya Jadi Bingung!
- account_circle Salma
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- visibility 249
- comment 0 komentar

CIANJUR – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendadak dihentikan secara paksa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Kabid Aset.
Proyek yang disebut-sebut bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) ini kini terhenti tanpa kejelasan, membuat pemerintah desa kebingungan.
Kepala Desa Munjul, Yoyo Kuswoyo, mengaku tak mengetahui alasan pasti di balik penghentian tersebut.
“Saya jadi kebingungan setelah hadirnya Kabid Aset turun ke lokasi dan memberhentikan pekerjaan yang sedang berlangsung,” ujar Yoyo saat ditemui di lokasi, Jumat (7/11/2025).
Menurut Yoyo, proyek koperasi ini sebelumnya berjalan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat. Namun, sejak adanya intervensi dari pihak kabupaten, pekerjaan terpaksa dihentikan total.
Warga Resah, Karang Taruna Siap Protes
Penghentian proyek ini langsung berdampak pada keresahan warga. Informasi yang beredar di tengah masyarakat bahkan menyebutkan, Karang Taruna dan sejumlah warga berencana mendatangi kantor desa untuk menyampaikan protes.
“Warga kecewa karena mereka merasa program ini bisa membawa manfaat ekonomi bagi desa,” kata Yoyo.
Lahan Disebut Produktif, Warga Pertanyakan Alasan Pemkab
Masalah kian rumit setelah Pemkab Cianjur disebut akan mengambil kembali sisa lahan yang selama dua tahun terakhir digunakan untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Sejumlah warga menilai alasan penghentian yang dikemukakan Kabid Aset tidak masuk akal.
“Katanya lahan produktif, tapi kenapa cuma sebagian saja yang mau diambil alih? Lagi pula proyek ini program strategis nasional yang harus segera dijalankan sesuai Inpres No. 17 Tahun 2025,” ujar salah satu warga yang dikutip Kepala Desa.
Kades Merasa Jadi Korban
Yoyo mengaku merasa seperti menjadi korban atas kebijakan yang tidak ia pahami.
Alih-alih mendapat apresiasi karena menjalankan program nasional, ia justru menjadi sasaran kekecewaan dari warga.
“Saya hanya melaksanakan program yang sudah diarahkan, tapi malah jadi bahan hujatan masyarakat,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Cianjur belum memberikan keterangan resmi. Belum diketahui apakah tindakan Kabid Aset tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan atau keputusan pribadi.
Penghentian paksa proyek strategis nasional ini dinilai berpotensi memicu ketegangan sosial di tingkat desa dan menimbulkan tanda tanya besar tentang koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa
- Penulis: Salma
- Editor: Kusnandar




Saat ini belum ada komentar