Dirgahayu ke-18 KAI, DPC KAI Cianjur Gelar Santunan Anak Yatim dan Dihadiri Ratusan Advokat
- account_circle Salma, SH.
- calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
- visibility 136
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIANJUR – Kongres Advokat Indonesia (KAI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 dengan menggelar acara meriah yang berlangsung di Hotel Palace Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan advokat se- Kabupaten Cianjur, Ketua DPD KAI Jawa Barat, Perwakilan Polres Cianjur, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Cianjur, perwakilan Kodim Cianjur dari Perwakilan Pengadilan Agama Cianjurt tamu undangan, serta perwakilan organisasi advokat lainnya. Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan tampak mewarnai perayaan yang menjadi momentum mempererat tali silaturahmi antarpenegak hukum.
Selain menjadi ajang temu kangen para advokat, peringatan Dirgahayu ke-18 KAI juga diisi dengan kegiatan sosial berupa santunan kepada anak yatim piatu yang berada di bawah asuhan Ateu Amina. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian sosial KAI kepada masyarakat yang membutuhkan.

Acara semakin semarak dengan berbagai hiburan dan rangkaian kegiatan yang disiapkan panitia, sehingga menciptakan suasana hangat dan penuh keakraban bagi seluruh peserta yang hadir.
Ketua DPC KAI Cianjur, D. Muharam Junaidi, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa usia 18 tahun merupakan perjalanan panjang yang penuh tantangan sekaligus pencapaian bagi organisasi advokat yang terus berkomitmen menegakkan hukum dan keadilan.
“Delapan belas tahun bukanlah usia yang singkat. KAI telah tumbuh menjadi organisasi yang kokoh karena dibangun atas semangat profesionalisme, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat. Momentum Dirgahayu ini harus menjadi pengingat bagi seluruh advokat untuk terus menjaga marwah profesi, menjunjung tinggi etika, serta hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa advokat bukan sekadar profesi, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat tanpa membedakan status sosial maupun latar belakang.
“Melalui kegiatan santunan anak yatim ini, kami ingin menegaskan bahwa keberadaan advokat tidak hanya berkutat di ruang sidang, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama. Semoga KAI semakin maju, semakin solid, dan terus menjadi rumah besar bagi para advokat yang berintegritas serta bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Perayaan Dirgahayu ke-18 KAI tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, meriah, dan sarat makna, sekaligus menjadi momentum memperkuat persatuan serta solidaritas antaradvokat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
- Penulis: Salma, SH.
- Editor: Redaksi





Saat ini belum ada komentar