Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Aksi Sindikat Curanmor Cianjur Berakhir! 34 Motor Diamankan, Pelaku Beroperasi di Tempat Hiburan hingga SPBU

Aksi Sindikat Curanmor Cianjur Berakhir! 34 Motor Diamankan, Pelaku Beroperasi di Tempat Hiburan hingga SPBU

  • account_circle Salma, SH.
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam operasi pengungkapan yang dilakukan sepanjang November 2025 hingga Mei 2026, polisi berhasil mengamankan sebanyak 34 unit sepeda motor hasil curian dari sedikitnya 10 laporan polisi yang berbeda.

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan bahwa puluhan kendaraan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, kami berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor serta mengamankan 34 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ungkap Kapolres saat konferensi pers.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menangkap enam orang tersangka yang mayoritas merupakan warga Kabupaten Cianjur. Para pelaku diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku kerap mengincar sepeda motor yang terparkir di tempat-tempat yang dinilai memiliki tingkat pengawasan rendah. Lokasi sasaran mereka meliputi area tempat hiburan, pusat perbelanjaan, fasilitas pendidikan, mushola di kawasan SPBU, hingga lingkungan permukiman warga.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cianjur dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dalam kurun waktu November 2025 hingga Mei 2026 agar segera datang ke Mapolres Cianjur untuk melakukan pengecekan kendaraan yang telah diamankan.

“Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat datang langsung ke Mapolres Cianjur dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah seperti STNK atau BPKB. Proses pengecekan hingga pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Polres Cianjur berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko tindak pencurian kendaraan bermotor.

  • Penulis: Salma, SH.
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Retribusi Masuk Taman Cibodas Kembali Berlaku, Pengunjung Keluhkan Biaya Tambahan Rp5.000 per Orang

    Retribusi Masuk Taman Cibodas Kembali Berlaku, Pengunjung Keluhkan Biaya Tambahan Rp5.000 per Orang

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    CIANJUR – Pemberlakuan kembali retribusi masuk menuju kawasan wisata Taman Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, menuai keluhan dari sejumlah pengunjung. Mereka menilai adanya pungutan retribusi sebelum memasuki kawasan wisata justru menambah beban biaya dan berpotensi mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung. Salah seorang pengunjung berinisial NT mengaku keberatan dengan adanya pungutan retribusi sebesar Rp5.000 per orang […]

  • Butuh Bantuan Hukum di Cianjur? KS LAW & PARTNER Sediakan Konsultasi Gratis

    Butuh Bantuan Hukum di Cianjur? KS LAW & PARTNER Sediakan Konsultasi Gratis

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Kul Kul
    • visibility 72
    • 0Komentar

    ⚖️ FIRMA HUKUM KS LAW & PARTNER ⚖️ Punya masalah hukum? Jangan hadapi sendiri. KS LAW & PARTNER hadir Khusus Wilayah Cianjur memberikan konsultasi dan pendampingan hukum GRATIS untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait: ✅ Perkara Pidana✅ Perkara Perdata✅ Sengketa Tanah dan Waris✅ Permasalahan Keluarga✅ Perselisihan Hutang Piutang✅ Pendampingan Pelaporan dan Pembelaan Hukum Kami siap memberikan solusi, […]

  • Dirgahayu ke-18 KAI, DPC KAI Cianjur Gelar Santunan Anak Yatim dan Dihadiri Ratusan Advokat

    Dirgahayu ke-18 KAI, DPC KAI Cianjur Gelar Santunan Anak Yatim dan Dihadiri Ratusan Advokat

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 135
    • 0Komentar

    CIANJUR – Kongres Advokat Indonesia (KAI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 dengan menggelar acara meriah yang berlangsung di Hotel Palace Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu (30/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan advokat se- Kabupaten Cianjur, Ketua DPD KAI Jawa Barat, Perwakilan Polres Cianjur, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Cianjur, perwakilan Kodim Cianjur dari Perwakilan Pengadilan Agama Cianjurt […]

  • Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

    Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 21
    • 0Komentar

    HarianPers || Indramayu – Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/5/2026). Guru Besar Hukum Pidana dan pakar Tindak Pidana Korupsi dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta itu menyoroti persoalan log out-nya akun WhatsApp milik Ririn, yang disebut […]

  • Desakan Audit Menguat! Tempat Rehabilitasi Dinsos Jabar di Sukabumi Disorot Pengamat Hukum Play Button

    Desakan Audit Menguat! Tempat Rehabilitasi Dinsos Jabar di Sukabumi Disorot Pengamat Hukum

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 187
    • 0Komentar

    CIANJURRAYA.COM – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Kusnandar Ali, S.H., mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap tempat rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang berada di Kabupaten Sukabumi. Menurut Kusnandar, audit tersebut penting dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan sosial masyarakat. […]

  • Viral Pocong Berkeliaran di Kampung Ciwaru Makeber, Warga Resah dan Ketakutan

    Viral Pocong Berkeliaran di Kampung Ciwaru Makeber, Warga Resah dan Ketakutan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 186
    • 0Komentar

    CiANJUR RAYA – Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar adanya sosok diduga pocong yang disebut-sebut berkeliaran di wilayah Kampung Ciwaru Makeber. Isu tersebut langsung menyita perhatian warga dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, Kamis (27/05/2026). Sejumlah warga mengaku resah dan takut untuk keluar rumah pada malam hari lantaran kabar tersebut semakin ramai diperbincangkan. […]

expand_less