Kusnandar Ali Desak Pemkab Cianjur dan Polisi Usut Tuntas Kasus Perusakan Pos Jaga Pasar Induk, Pertanyakan Kabar Pembebasan Pelaku
- account_circle Irfan
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- visibility 179
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIANJUR, – Kuasa hukum Paguyuban Pasar Induk Cianjur, Kusnandar Ali, S.H., C.L.A, tidak hanya mempertanyakan kabar pembebasan dua oknum yang diduga terlibat dalam pengrusakan pos penjagaan parkir Pasar Induk Cianjur, tetapi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk turut mengambil langkah tegas dalam mengawal penyelesaian kasus tersebut.
Menurut Kusnandar, pos penjagaan parkir yang menjadi sasaran pengrusakan merupakan aset yang digunakan untuk menunjang ketertiban dan keamanan di lingkungan Pasar Induk Cianjur. Oleh karena itu, peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur agar tidak tinggal diam dan turut mengawal serta mengusut tuntas peristiwa ini. Pos penjagaan parkir yang dirusak merupakan fasilitas yang berkaitan dengan kepentingan umum dan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Cianjur. Karena itu, kami menilai pemerintah memiliki kepentingan untuk memastikan kasus ini diproses secara serius sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kusnandar Ali, Jumat (12/06/2026).
Kusnandar , menegaskan, apabila benar terdapat pembebasan terhadap pihak yang sebelumnya diamankan, maka publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dari aparat penegak hukum. Ia khawatir jika perkara tersebut tidak ditangani secara terbuka, akan menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada kesan bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas pemerintah dapat dilakukan tanpa konsekuensi hukum yang jelas. Kami berharap aparat kepolisian memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan perkara ini, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kusnandar menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Cianjur dan aparat penegak hukum, guna memperoleh kejelasan mengenai status penanganan kasus tersebut.
“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai ada kepastian hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan perusakan harus bertanggung jawab di hadapan hukum demi menjaga wibawa hukum dan melindungi aset daerah yang menjadi milik masyarakat Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.
- Penulis: Irfan
- Editor: Salma, SH.





Saat ini belum ada komentar