Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

  • account_circle Cianjur Raya
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HarianPers || Indramayu – Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/5/2026).

Guru Besar Hukum Pidana dan pakar Tindak Pidana Korupsi dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta itu menyoroti persoalan log out-nya akun WhatsApp milik Ririn, yang disebut menjadi salah satu barang bukti penting komunikasi antara Ririn dan Aman Yani sebelum maupun sesudah peristiwa pembunuhan di Paoman.

Di hadapan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Prof. Youngky menegaskan bahwa barang bukti dalam perkara pidana, terlebih kasus menonjol, wajib diamankan secara ketat dan tidak boleh disentuh sembarangan.“Sejogyanya berkait dengan barang bukti itu harus benar-benar diamankan. Kalau sampai terjadi seperti itu faktanya, itu tindak pidana. Tidak boleh ada kelemahan-kelemahan apapun terhadap peristiwa pidana,” tegas Prof. Youngky.

Menurutnya, prosedur penanganan barang bukti elektronik harus dilakukan secara profesional, steril, dan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Barang bukti, kata dia, semestinya disegel dan hanya dibuka di hadapan hakim dalam persidangan. “Bahkan dalam pidana menonjol seperti peristiwa yang sekarang, barang itu harus dikemas dalam plastik dan disegel, tidak boleh disentuh, kecuali pada persidangan dibuka di hadapan hakim,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian pengunjung sidang. Sebab, apabila benar terjadi kelalaian atau adanya tindakan yang menyebabkan barang bukti elektronik berubah, hilang akses, atau terganggu keasliannya, maka hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana bagi pihak yang menangani barang bukti tersebut, termasuk penyidik maupun jaksa.

Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menyita perhatian publik Kabupaten Indramayu. (Putri)

  • Penulis: Cianjur Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT.CBM Kembalikan Dokumen TKW

    PT.CBM Kembalikan Dokumen TKW

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 86
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA //Polemik Dokumen TKW yang sempat ditahan di PT.CBM, akhirnya dikembalikan, Senin (27/04/2026) Perwakilan dari TKW Budi mengapreasi sikap kepala Cabang PT.CBM, Ridho, yang sudah kembalikan dokumen meskipun sebelumnya ada adu argumen terkait sulitnya pengambilan dokumen. .” Alhamdulillah, dokumen UN yang berupa Paspor, KTP,KK, Akte Cerai dan Ijazah udah kami terima, saya apresiasi.” Ujarnya […]

  • Kusnandar Ali Desak Pemkab Cianjur dan Polisi Usut Tuntas Kasus Perusakan Pos Jaga Pasar Induk, Pertanyakan Kabar Pembebasan Pelaku

    Kusnandar Ali Desak Pemkab Cianjur dan Polisi Usut Tuntas Kasus Perusakan Pos Jaga Pasar Induk, Pertanyakan Kabar Pembebasan Pelaku

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 272
    • 0Komentar

    CIANJUR, – Kuasa hukum Paguyuban Pasar Induk Cianjur, Kusnandar Ali, S.H., C.L.A, tidak hanya mempertanyakan kabar pembebasan dua oknum yang diduga terlibat dalam pengrusakan pos penjagaan parkir Pasar Induk Cianjur, tetapi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk turut mengambil langkah tegas dalam mengawal penyelesaian kasus tersebut. Menurut Kusnandar, pos penjagaan parkir yang menjadi sasaran pengrusakan […]

  • Kusnandar Ali Serukan Perubahan Nyata Demi Masa Depan Kabupaten Cianjur 2026

    Kusnandar Ali Serukan Perubahan Nyata Demi Masa Depan Kabupaten Cianjur 2026

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. hadir bukan sekadar membawa janji, tetapi membawa harapan baru untuk masa depan Cianjur 2026. Dari anak desa untuk masyarakat, siap menjadi perintis perubahan demi Cianjur yang lebih maju, adil, dan bermartabat.” “Cianjur butuh pemimpin yang lahir dari perjuangan, bukan dari warisan. Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. siap membangun dengan hati, mendengar dengan […]

  • Ahli Pembesar Vitalitas Pria Terbaik Jambi H.Abdulazis Atasi Ejakulasi Dini Resmi

    Ahli Pembesar Vitalitas Pria Terbaik Jambi H.Abdulazis Atasi Ejakulasi Dini Resmi

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA // Kini Hadir Di Kota Jambi Ahli Terapi Pengobatan Tradisional ALAT VITAL, satu-satunya yang ada di Jambi telah banyak membantu Pasen khususnya kaum Adam yang mempunyai Keluhan Terkait Pada Vitalitas sudah menurun kurang maksimal durasi dan disini Solusinya pakar pembesar vitalitas pria yang ada di wilayah Jambi Dan Bisa Sekarang Tlpon 0823 0734 […]

  • Retribusi Masuk Taman Cibodas Kembali Berlaku, Pengunjung Keluhkan Biaya Tambahan Rp5.000 per Orang

    Retribusi Masuk Taman Cibodas Kembali Berlaku, Pengunjung Keluhkan Biaya Tambahan Rp5.000 per Orang

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    CIANJUR – Pemberlakuan kembali retribusi masuk menuju kawasan wisata Taman Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, menuai keluhan dari sejumlah pengunjung. Mereka menilai adanya pungutan retribusi sebelum memasuki kawasan wisata justru menambah beban biaya dan berpotensi mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung. Salah seorang pengunjung berinisial NT mengaku keberatan dengan adanya pungutan retribusi sebesar Rp5.000 per orang […]

  • HEBOH! Ayah Tiri di Cikalongkulon Ditangkap, Polisi Ungkap Kematian Tragis Siswi 16 Tahun Play Button photo_camera 1

    HEBOH! Ayah Tiri di Cikalongkulon Ditangkap, Polisi Ungkap Kematian Tragis Siswi 16 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 85
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Kasus kematian tragis seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Cikalongkulon menggemparkan masyarakat Kabupaten Cianjur. Setelah melakukan penyelidikan intensif, jajaran Polres Cianjur berhasil mengungkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas meninggalnya korban berinisial SH (16). Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cianjur dan dipimpin langsung oleh […]

expand_less