Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

  • account_circle Cianjur Raya
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HarianPers || Indramayu – Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/5/2026).

Guru Besar Hukum Pidana dan pakar Tindak Pidana Korupsi dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta itu menyoroti persoalan log out-nya akun WhatsApp milik Ririn, yang disebut menjadi salah satu barang bukti penting komunikasi antara Ririn dan Aman Yani sebelum maupun sesudah peristiwa pembunuhan di Paoman.

Di hadapan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Prof. Youngky menegaskan bahwa barang bukti dalam perkara pidana, terlebih kasus menonjol, wajib diamankan secara ketat dan tidak boleh disentuh sembarangan.“Sejogyanya berkait dengan barang bukti itu harus benar-benar diamankan. Kalau sampai terjadi seperti itu faktanya, itu tindak pidana. Tidak boleh ada kelemahan-kelemahan apapun terhadap peristiwa pidana,” tegas Prof. Youngky.

Menurutnya, prosedur penanganan barang bukti elektronik harus dilakukan secara profesional, steril, dan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Barang bukti, kata dia, semestinya disegel dan hanya dibuka di hadapan hakim dalam persidangan. “Bahkan dalam pidana menonjol seperti peristiwa yang sekarang, barang itu harus dikemas dalam plastik dan disegel, tidak boleh disentuh, kecuali pada persidangan dibuka di hadapan hakim,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian pengunjung sidang. Sebab, apabila benar terjadi kelalaian atau adanya tindakan yang menyebabkan barang bukti elektronik berubah, hilang akses, atau terganggu keasliannya, maka hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana bagi pihak yang menangani barang bukti tersebut, termasuk penyidik maupun jaksa.

Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menyita perhatian publik Kabupaten Indramayu. (Putri)

  • Penulis: Cianjur Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Tabrak Lari Pengacara di Cianjur Tewaskan Korban, Proses Hukum Masih Berlanjut dan Belum Ada Titik Damai

    Kasus Tabrak Lari Pengacara di Cianjur Tewaskan Korban, Proses Hukum Masih Berlanjut dan Belum Ada Titik Damai

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Cianjur – Kasus tabrak lari yang mengakibatkan meninggal dunia seorang pengacara di Kabupaten Cianjur masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, proses penanganan perkara tersebut masih berlangsung karena belum adanya kesepakatan atau titik temu antara pihak keluarga korban dengan pihak pelaku. Pengamat hukum sekaligus praktisi, Kusnandar Ali, S.H., saat diwawancarai media pada […]

  • Kusnandar Ali, S.H. Sambangi Warga Sukasari Cilaku Cianjur, Sosok Merakyat yang Dinilai Layak Pimpin Perubahan

    Kusnandar Ali, S.H. Sambangi Warga Sukasari Cilaku Cianjur, Sosok Merakyat yang Dinilai Layak Pimpin Perubahan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 209
    • 0Komentar

    CIANJUR – Sosok muda yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan advokasi masyarakat, Kusnandar Ali, S.H. kembali menunjukkan kedekatannya dengan warga. Pada Rabu, (26/05/26), Kusnandar Ali menyambangi masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, dalam agenda silaturahmi bersama warga dan tokoh agama setempat. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan antara […]

  • Aksi Brutal Pelajar di Cianjur, Warga dan Pengguna Jalan Dibuat Ketakutan

    Aksi Brutal Pelajar di Cianjur, Warga dan Pengguna Jalan Dibuat Ketakutan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 163
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA– Aksi tawuran antar-kelompok pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur. Kali ini, bentrokan terjadi di Jalan Raya Puncak, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Rabu (03/06/2026) pagi. Peristiwa yang berlangsung di jalur utama penghubung Puncak-Cianjur tersebut membuat warga dan pengguna jalan panik. Dua kelompok pelajar terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam dan lemparan […]

  • KS LAW FIRM Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata untuk Masyarakat Cianjur

    KS LAW FIRM Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata untuk Masyarakat Cianjur

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 62
    • 0Komentar

    CIANJUR – Kantor Firma Hukum KS LAW FIRM membuka layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Cianjur. Layanan ini mencakup penanganan perkara pidana maupun perdata, sebagai bentuk komitmen firma hukum dalam memberikan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Melalui layanan tersebut, KS LAW FIRM siap memberikan konsultasi hukum, pendampingan sejak tahap […]

  • Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cianjur, Toyota Rush Tabrak Pikap dan Motor, Enam Orang Luka

    Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cianjur, Toyota Rush Tabrak Pikap dan Motor, Enam Orang Luka

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 159
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Puncak, Kampung Warungbawang, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibat insiden tersebut, enam orang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih […]

  • KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Pendampingan Hukum Pidana dan Perdata di Cianjur

    KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Pendampingan Hukum Pidana dan Perdata di Cianjur

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Buatkan kata kata buat media online Kantor Firma Hukum KS LAW FIRM & PARTNER membuka peluang untuk pendampingan hukum pidana maupun perdata khusus nya Cianjur Bisa hubungi di wgmhatsapp. 083817114000 KS LAW FIRM & PARTNER Siap Mendampingi Masyarakat Cianjur Menghadapi persoalan hukum bukanlah hal yang mudah. Karena itu, KS LAW FIRM & PARTNER hadir memberikan […]

expand_less