Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

  • account_circle Cianjur Raya
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HarianPers || Indramayu – Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/5/2026).

Guru Besar Hukum Pidana dan pakar Tindak Pidana Korupsi dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta itu menyoroti persoalan log out-nya akun WhatsApp milik Ririn, yang disebut menjadi salah satu barang bukti penting komunikasi antara Ririn dan Aman Yani sebelum maupun sesudah peristiwa pembunuhan di Paoman.

Di hadapan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Prof. Youngky menegaskan bahwa barang bukti dalam perkara pidana, terlebih kasus menonjol, wajib diamankan secara ketat dan tidak boleh disentuh sembarangan.“Sejogyanya berkait dengan barang bukti itu harus benar-benar diamankan. Kalau sampai terjadi seperti itu faktanya, itu tindak pidana. Tidak boleh ada kelemahan-kelemahan apapun terhadap peristiwa pidana,” tegas Prof. Youngky.

Menurutnya, prosedur penanganan barang bukti elektronik harus dilakukan secara profesional, steril, dan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Barang bukti, kata dia, semestinya disegel dan hanya dibuka di hadapan hakim dalam persidangan. “Bahkan dalam pidana menonjol seperti peristiwa yang sekarang, barang itu harus dikemas dalam plastik dan disegel, tidak boleh disentuh, kecuali pada persidangan dibuka di hadapan hakim,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian pengunjung sidang. Sebab, apabila benar terjadi kelalaian atau adanya tindakan yang menyebabkan barang bukti elektronik berubah, hilang akses, atau terganggu keasliannya, maka hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana bagi pihak yang menangani barang bukti tersebut, termasuk penyidik maupun jaksa.

Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menyita perhatian publik Kabupaten Indramayu. (Putri)

  • Penulis: Cianjur Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Motor Bertabrakan di Sukanagara, Satu Pengendara Luka Berat Dirujuk ke RSUD Cianjur

    Dua Motor Bertabrakan di Sukanagara, Satu Pengendara Luka Berat Dirujuk ke RSUD Cianjur

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 196
    • 0Komentar

    SUKANAGARA – Jajaran personel Polsek Sukanagara bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Sukanagara–Cianjur, tepatnya di Kampung Sukawening RT 003/001, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa tersebut bermula saat sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai Sdr. R (39) […]

  • Malam Kemerdekaan di Sukaratu, Liwet Bersama Jadi Simbol Hangatnya Kebersamaan Warga

    Malam Kemerdekaan di Sukaratu, Liwet Bersama Jadi Simbol Hangatnya Kebersamaan Warga

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle A, Sunanjar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    SUKARATU, 16 Agustus 2026 — Malam menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Sukaratu, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Bukan pesta mewah atau seremoni besar yang menjadi pusat perhatian. Warga justru memilih merayakan malam kemerdekaan dengan cara sederhana namun sarat makna, yakni liwet bersama di jalan […]

  • HUT ke-18 DPC KAI Cianjur: Setetes Darah untuk Kemanusiaan dan Solidaritas Advokat

    HUT ke-18 DPC KAI Cianjur: Setetes Darah untuk Kemanusiaan dan Solidaritas Advokat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Kuk Kul
    • visibility 292
    • 0Komentar

    CIANJUR — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia menggelar kegiatan donor darah di Kantor DPC KAI yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur, Jumat (29/05/2026). Kegiatan sosial tersebut diikuti puluhan advokat dan masyarakat yang antusias mendonorkan darahnya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama serta aksi nyata membantu kebutuhan stok darah […]

  • Keren…! Cahya Ibrahim Resmi Di Lantik Menjadi Ketua BPC HIPMI Kabupaten Cianjur. ‎

    Keren…! Cahya Ibrahim Resmi Di Lantik Menjadi Ketua BPC HIPMI Kabupaten Cianjur. ‎

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Laporan, Budi Panca ‎ ‎ ‎Cianjur – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Cianjur masa bakti 2026-2029 resmi di Lantik bertempat di Gedung DPRD Cianjur, Senin (24/08/2026) ‎ ‎Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten Cianjur Cahya Ibrahim S.IP. MM mengatakan salah satu program utama HIPMI Cianjur adalah mengundang investor untuk […]

  • Viral di Facebook! Wanita Ini Berani Protes Pembongkaran Warung di Ciloto Cipanas, Singgung KDM

    Viral di Facebook! Wanita Ini Berani Protes Pembongkaran Warung di Ciloto Cipanas, Singgung KDM

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Salma, S.H.
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Cianjur – Jagat media sosial Facebook tengah dihebohkan dengan viralnya video seorang wanita yang dengan berani menyuarakan penolakannya terhadap pembongkaran sejumlah warung di kawasan Ciloto, Cipanas. Dalam video yang beredar luas tersebut, wanita itu tampak lantang mempertanyakan kebijakan pembongkaran yang dinilai merugikan masyarakat kecil dan pedagang lokal. Aksi keberaniannya sontak menuai perhatian publik. Banyak warganet […]

  • Pejabat Satpol PP Cianjur Sulit Ditemui, Kusnandar Ali Pertanyakan Transparansi Pelayanan Publik

    Pejabat Satpol PP Cianjur Sulit Ditemui, Kusnandar Ali Pertanyakan Transparansi Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Ramdani
    • visibility 186
    • 0Komentar

    CIANJUR – Keterbukaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju kepada jajaran pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur yang dinilai sulit ditemui saat hendak dikonfirmasi terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Upaya untuk bertemu langsung dengan pejabat berwenang di Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur […]

expand_less