Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Desakan Audit Menguat! Tempat Rehabilitasi Dinsos Jabar di Sukabumi Disorot Pengamat Hukum

Desakan Audit Menguat! Tempat Rehabilitasi Dinsos Jabar di Sukabumi Disorot Pengamat Hukum

  • account_circle Irfan
  • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
  • visibility 338
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIANJURRAYA.COM – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Kusnandar Ali, S.H., mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap tempat rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang berada di Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kusnandar, audit tersebut penting dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan sosial masyarakat.

“Tempat rehabilitasi sosial bukan sekadar bangunan atau proyek administrasi, tetapi menyangkut kemanusiaan, keselamatan, dan masa depan warga yang membutuhkan perlindungan negara,” ujar Kusnandar Ali, S.H., kepada Kantor Berita Cianjurraya.com, Rabu (27/05/2026).

Ia menilai, setiap penggunaan anggaran publik wajib terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral. Terlebih, program rehabilitasi sosial dan perlindungan masyarakat rentan menjadi perhatian pemerintah daerah maupun provinsi.

Kusnandar juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana sosial agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan ataupun pemborosan anggaran.

“Jangan sampai anggaran miliaran rupiah hanya habis di atas kertas, sementara kondisi pelayanan di lapangan masih memprihatinkan. Negara tidak boleh kalah oleh lemahnya pengawasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, audit harus dilakukan secara independen dan menyeluruh, mulai dari penggunaan anggaran, kualitas fasilitas rehabilitasi, hingga standar pelayanan terhadap para penghuni atau warga binaan sosial.

“Kalau memang pengelolaannya baik, tunjukkan kepada publik secara terbuka. Namun jika ditemukan dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum wajib turun tangan. Karena uang rakyat harus kembali untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” katanya.

Kusnandar menegaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga sosial harus menjadi prioritas pemerintah, mengingat sektor sosial berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat kecil dan kelompok rentan.

“Anggaran sosial itu uang rakyat. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada program rehabilitasi yang justru melukai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.

Program rehabilitasi sosial dan pelayanan kesejahteraan masyarakat sendiri menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dan provinsi Jawa Barat dalam penanganan kelompok rentan serta pelayanan sosial masyarakat.

  • Penulis: Irfan
  • Editor: Salma, S.H.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Korban Soroti Perubahan Pasal Antara Hasil Penyidikan dan Surat Dakwaan Play Button

    Kuasa Hukum Korban Soroti Perubahan Pasal Antara Hasil Penyidikan dan Surat Dakwaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 177
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA — Sidang pidana pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial S, yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (4/6/2025), digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (4/11/2025). Namun, dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam pasal yang diterapkan oleh Jaksa […]

  • Geger! Siswi di Cianjur Ditemukan Tewas di Rumah, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan

    Geger! Siswi di Cianjur Ditemukan Tewas di Rumah, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Ramdani
    • visibility 210
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Seorang remaja perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di wilayah Kabupaten Cianjur. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Kapolsek Cikalong Kulon AKP Arif mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya yang hendak membersihkan rumah. Saat itu saksi merasa curiga karena kondisi rumah tertutup rapat namun […]

  • Kabar Baik! Kusnandar Ali SH CLA Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Cianjur Play Button photo_camera 1

    Kabar Baik! Kusnandar Ali SH CLA Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Cianjur

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 189
    • 0Komentar

    BUTUH BANTUAN HUKUM? JANGAN TAKUT, JANGAN SENDIRI! Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. bersama KS LAW FIRM & PARTNER membuka LAYANAN PENDAMPINGAN HUKUM GRATIS untuk masyarakat Kabupaten Cianjur. Melayani pendampingan dan konsultasi hukum:✅ Perkara Pidana✅ Perkara Perdata✅ Sengketa Tanah✅ Perceraian✅ Pendampingan Korban✅ Mediasi dan Bantuan Hukum Lainnya “Keadilan bukan hanya milik orang mampu. Hukum harus hadir untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali.” […]

  • Kusnandar Ali, S.H. Sambangi Warga Sukasari Cilaku Cianjur, Sosok Merakyat yang Dinilai Layak Pimpin Perubahan

    Kusnandar Ali, S.H. Sambangi Warga Sukasari Cilaku Cianjur, Sosok Merakyat yang Dinilai Layak Pimpin Perubahan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 276
    • 0Komentar

    CIANJUR – Sosok muda yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan advokasi masyarakat, Kusnandar Ali, S.H. kembali menunjukkan kedekatannya dengan warga. Pada Rabu, (26/05/26), Kusnandar Ali menyambangi masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, dalam agenda silaturahmi bersama warga dan tokoh agama setempat. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan antara […]

  • Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

    Ahli Pidana Prof Youngky, Sidang Paoman Ada Potensi Pidana

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 159
    • 0Komentar

    HarianPers || Indramayu – Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/5/2026). Guru Besar Hukum Pidana dan pakar Tindak Pidana Korupsi dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta itu menyoroti persoalan log out-nya akun WhatsApp milik Ririn, yang disebut […]

  • Hak Jawab Atas Pemberitaan yang terbit di Media Cianjur Raya

    Hak Jawab Atas Pemberitaan yang terbit di Media Cianjur Raya

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sehubungan dengan pemberitaan yang telah dimuat pada media online, bersama ini kami menyampaikan Hak Jawab guna memberikan klarifikasi dan penjelasan atas informasi yang beredar agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kami berharap media online yang bersangkutan dapat memberikan ruang Hak Jawab ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik yang berlaku. Apabila diperlukan […]

expand_less