Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum Kriminal » Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Labu Viral di Cianjur Serang Dakwaan JPU: Tidak Sesuai Fakta Sebenarnya

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Labu Viral di Cianjur Serang Dakwaan JPU: Tidak Sesuai Fakta Sebenarnya

  • account_circle Irfan
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 302
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIANJUR RAYA – Kasus yang sempat viral terkait dugaan pengambilan buah labu di sebuah kebun kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (03/06/2025), kuasa hukum terdakwa, Kusnandar Ali, S.H., secara resmi mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepada redaksi Cianjurraya.com, Kusnandar Ali menegaskan bahwa pihaknya menilai surat dakwaan tersebut tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya sebagaimana yang terungkap dalam rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Kami menilai surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum masih menyisakan banyak pertanyaan dan tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang sesungguhnya. Dakwaan harus dibangun berdasarkan fakta hukum yang objektif, bukan asumsi atau konstruksi yang berpotensi menyesatkan. Oleh karena itu, kami mengajukan keberatan agar majelis hakim dapat menilai secara cermat apakah dakwaan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana,” tegas Kusnandar Ali, S.H.

Ia juga menyoroti bahwa proses penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas, terlebih perkara tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.

“Jangan sampai seseorang dihadapkan pada ancaman pidana berdasarkan dakwaan yang tidak disusun secara akurat. Hukum harus menjadi alat pencari keadilan, bukan sekadar alat penghukuman. Kami berharap majelis hakim dapat melihat persoalan ini secara jernih dan objektif,” lanjutnya.

Menurut Kusnandar, pihaknya optimistis keberatan yang diajukan memiliki dasar hukum yang kuat dan layak dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Sementara itu, setelah mendengarkan keberatan dari kuasa hukum terdakwa, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan melanjutkan agenda sidang pada pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang diajukan.

“Sidang akan dilanjutkan minggu depan,” ujar majelis hakim sebelum menutup persidangan.

  • Penulis: Irfan
  • Editor: Salma,SH.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkarakter & Cinta Budaya, 61 Siswa TK Pembina Cianjur Lulus

    Berkarakter & Cinta Budaya, 61 Siswa TK Pembina Cianjur Lulus

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Salma.HS
    • visibility 216
    • 0Komentar

    CIANJUR – Suasana haru dan meriah mewarnai Desa Nagrak, Kec. Cianjur, Selasa 23 Juni 2026. TK Negeri Pembina Cianjur menggelar acara Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa angkatan 2025/2026. Sebanyak 61 siswa dilepas secara resmi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Dasar. Mengusung misi dan visi “Tumbuh Berkarakter, Berbudaya Nusantara Siap Melangkah ke Masa Depan”, acara […]

  • Kasus Tabrak Lari Pengacara di Cianjur Tewaskan Korban, Proses Hukum Masih Berlanjut dan Belum Ada Titik Damai

    Kasus Tabrak Lari Pengacara di Cianjur Tewaskan Korban, Proses Hukum Masih Berlanjut dan Belum Ada Titik Damai

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Cianjur – Kasus tabrak lari yang mengakibatkan meninggal dunia seorang pengacara di Kabupaten Cianjur masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, proses penanganan perkara tersebut masih berlangsung karena belum adanya kesepakatan atau titik temu antara pihak keluarga korban dengan pihak pelaku. Pengamat hukum sekaligus praktisi, Kusnandar Ali, S.H., saat diwawancarai media pada […]

  • Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cianjur, Toyota Rush Tabrak Pikap dan Motor, Enam Orang Luka

    Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cianjur, Toyota Rush Tabrak Pikap dan Motor, Enam Orang Luka

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 236
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Puncak, Kampung Warungbawang, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibat insiden tersebut, enam orang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih […]

  • HUT ke-18 DPC KAI Cianjur: Setetes Darah untuk Kemanusiaan dan Solidaritas Advokat

    HUT ke-18 DPC KAI Cianjur: Setetes Darah untuk Kemanusiaan dan Solidaritas Advokat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Kuk Kul
    • visibility 293
    • 0Komentar

    CIANJUR — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia menggelar kegiatan donor darah di Kantor DPC KAI yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur, Jumat (29/05/2026). Kegiatan sosial tersebut diikuti puluhan advokat dan masyarakat yang antusias mendonorkan darahnya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama serta aksi nyata membantu kebutuhan stok darah […]

  • KS LAW FIRM Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata untuk Masyarakat Cianjur

    KS LAW FIRM Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata untuk Masyarakat Cianjur

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 146
    • 0Komentar

    CIANJUR – Kantor Firma Hukum KS LAW FIRM membuka layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Cianjur. Layanan ini mencakup penanganan perkara pidana maupun perdata, sebagai bentuk komitmen firma hukum dalam memberikan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Melalui layanan tersebut, KS LAW FIRM siap memberikan konsultasi hukum, pendampingan sejak tahap […]

  • Ratusan Warga Desa Sukasari Cilaku Semarakkan Pawai 1 Muharam 1448 H, Kapolsek dan Kades Ajak Warga Perkuat Persatuan Play Button

    Ratusan Warga Desa Sukasari Cilaku Semarakkan Pawai 1 Muharam 1448 H, Kapolsek dan Kades Ajak Warga Perkuat Persatuan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Salma, SH
    • visibility 441
    • 0Komentar

    CIANJUR – Semangat kebersamaan dan syiar Islam begitu terasa dalam peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang digelar masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Selasa (16/06/2026). Ratusan warga dari berbagai kalangan tumpah ruah mengikuti pawai dan arak-arakan yang berlangsung meriah sejak pagi hari. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilepas dari […]

expand_less