Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Labu Viral di Cianjur Serang Dakwaan JPU: Tidak Sesuai Fakta Sebenarnya
- account_circle Irfan
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 117
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kuasa hukum terdakwa kasus pengambilan labu yang viral di Cianjur mengajukan eksepsi terhadap dakwaan JPU. Kusnandar Ali, S.H. menilai dakwaan tidak sesuai fakta sebenarnya dan meminta majelis hakim bertindak objektif.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
- Penulis: Irfan
- Editor: Salma,SH.





Saat ini belum ada komentar