Operasi Knalpot Bising di Cianjur Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol dan Hexymer Ribuan Butir
- account_circle Salma, SH
- calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
- visibility 170
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIANJUR – Razia penertiban knalpot bising yang digelar Polres Cianjur membuahkan hasil di luar dugaan. Dalam operasi yang berlangsung di depan Mapolres Cianjur pada Rabu (15/7/2026), petugas berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras terbatas dan mengamankan dua pria beserta ribuan butir obat yang diduga akan diedarkan di wilayah Cianjur.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RF dan ANE. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 400 butir obat jenis Hexymer dan 660 butir obat jenis Tramadol, sehingga total mencapai 1.060 butir obat keras terbatas.
Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas melaksanakan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising serta tidak memenuhi persyaratan kelengkapan berkendara.
“Kendaraan tersebut menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi beberapa kelengkapan kendaraan. Karena itu petugas memberhentikan dan melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik kedua pengendara. Kecurigaan tersebut mendorong polisi melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga akhirnya menemukan ratusan butir obat keras terbatas yang diduga akan diedarkan.
Menurut Kapolres, penyidik masih mendalami asal-usul barang, jaringan pemasok, hingga modus operandi yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan obat-obatan tersebut.
“Rencananya akan diedarkan di wilayah Cianjur. Modus peredarannya masih kami dalami, apakah dijual secara eceran melalui transaksi langsung atau secara online. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar besarnya dan memastikan Cianjur aman dari peredaran obat-obatan terlarang,” tegas AKBP A. Alexander Yurikho.
Saat ini, RF dan ANE telah diamankan di Mapolres Cianjur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya berpotensi dijerat dengan ketentuan hukum yang mengatur peredaran obat keras tanpa izin.
Polres Cianjur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran obat-obatan ilegal dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran obat keras di lingkungan sekitar.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa operasi penertiban lalu lintas tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban di jalan raya, tetapi juga dapat mengungkap tindak pidana lain yang berpotensi membahayakan masyarakat.
- Penulis: Salma, SH
- Editor: Redaksi





Saat ini belum ada komentar