Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Retribusi Masuk Taman Cibodas Kembali Berlaku, Pengunjung Keluhkan Biaya Tambahan Rp5.000 per Orang

Retribusi Masuk Taman Cibodas Kembali Berlaku, Pengunjung Keluhkan Biaya Tambahan Rp5.000 per Orang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
  • visibility 252
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIANJUR – Pemberlakuan kembali retribusi masuk menuju kawasan wisata Taman Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, menuai keluhan dari sejumlah pengunjung. Mereka menilai adanya pungutan retribusi sebelum memasuki kawasan wisata justru menambah beban biaya dan berpotensi mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung.

Salah seorang pengunjung berinisial NT mengaku keberatan dengan adanya pungutan retribusi sebesar Rp5.000 per orang yang diberlakukan di pintu masuk kawasan tersebut.

“Dengan adanya tarif retribusi di bawah sebelum masuk kawasan wisata, kami jadi harus mengeluarkan biaya dua kali lipat. Setelah bayar retribusi, nanti masih ada tiket masuk ke lokasi wisata. Apalagi sekarang ditarik Rp5.000 per orang, tentu cukup memberatkan bagi pengunjung yang datang bersama keluarga,” ujar NT kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur seharusnya mempertimbangkan dampak ekonomi yang dirasakan wisatawan. Ia menilai kebijakan tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya yang tidak memberlakukan karcis retribusi masuk kawasan.

“Kalau tujuan pemerintah ingin meningkatkan kunjungan wisata, seharusnya dibuat lebih ramah bagi wisatawan. Tahun kemarin tidak ada karcis masuk kawasan, sehingga masyarakat lebih leluasa berkunjung. Sekarang justru ada tambahan biaya yang membuat pengunjung berpikir ulang,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh pengunjung lainnya berinisial AR. Ia menilai retribusi tersebut perlu dievaluasi agar tidak menjadi hambatan bagi sektor pariwisata di kawasan Cipanas dan Cibodas.

“Kami tidak menolak pembangunan daerah, tetapi pemerintah juga harus melihat kondisi masyarakat. Jika setiap orang dikenakan biaya tambahan, tentu akan terasa berat bagi rombongan keluarga. Jangan sampai kebijakan ini malah membuat jumlah wisatawan menurun,” ungkap AR.

AR berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar penetapan retribusi tersebut, termasuk peruntukan dana yang diperoleh dari pungutan kepada pengunjung.

Sementara itu, sejumlah warga berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan retribusi masuk kawasan wisata tersebut. Mereka menilai sektor pariwisata seharusnya didorong melalui peningkatan pelayanan, fasilitas, dan kenyamanan pengunjung, bukan dengan menambah beban biaya yang berpotensi menurunkan daya tarik wisata.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai keluhan yang disampaikan para pengunjung terkait pemberlakuan kembali retribusi masuk menuju kawasan wisata Taman Cibodas.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desakan Audit Menguat! Tempat Rehabilitasi Dinsos Jabar di Sukabumi Disorot Pengamat Hukum Play Button

    Desakan Audit Menguat! Tempat Rehabilitasi Dinsos Jabar di Sukabumi Disorot Pengamat Hukum

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 337
    • 0Komentar

    CIANJURRAYA.COM – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Kusnandar Ali, S.H., mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap tempat rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang berada di Kabupaten Sukabumi. Menurut Kusnandar, audit tersebut penting dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan sosial masyarakat. […]

  • Hak Jawab Atas Pemberitaan yang terbit di Media Cianjur Raya

    Hak Jawab Atas Pemberitaan yang terbit di Media Cianjur Raya

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sehubungan dengan pemberitaan yang telah dimuat pada media online, bersama ini kami menyampaikan Hak Jawab guna memberikan klarifikasi dan penjelasan atas informasi yang beredar agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kami berharap media online yang bersangkutan dapat memberikan ruang Hak Jawab ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik yang berlaku. Apabila diperlukan […]

  • Kantor Firma Hukum Ks Law Firm & Partner Melayanin Layanan Pengaduan Hukum Untuk Masyarakat

    Kantor Firma Hukum Ks Law Firm & Partner Melayanin Layanan Pengaduan Hukum Untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Cianjur Raya
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Dalam rangka memberikan akses keadilan serta pelayanan hukum kepada masyarakat, kami membuka layanan pengaduan hukum bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajak masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian atau permasalahan hukum seperti: Dugaan tindak pidana (penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, dll) Permasalahan keluarga (perceraian, waris, dll) […]

  • DPC KAI Cianjur Santuni 50 Anak Yatim, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Bulan Penuh Berkah photo_camera 2

    DPC KAI Cianjur Santuni 50 Anak Yatim, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Bulan Penuh Berkah

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Kusnandar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Cianjur kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar kegiatan santunan bagi 50 anak yatim. Kegiatan penuh kehangatan tersebut berlangsung di Kantor DPC KAI Cianjur, Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur, Sabtu (30/05/2026). Acara santunan berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota DPC KAI […]

  • Kuasa Hukum Korban Soroti Perubahan Pasal Antara Hasil Penyidikan dan Surat Dakwaan Play Button

    Kuasa Hukum Korban Soroti Perubahan Pasal Antara Hasil Penyidikan dan Surat Dakwaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 177
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA — Sidang pidana pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial S, yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (4/6/2025), digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (4/11/2025). Namun, dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam pasal yang diterapkan oleh Jaksa […]

  • Aksi Brutal Pelajar di Cianjur, Warga dan Pengguna Jalan Dibuat Ketakutan

    Aksi Brutal Pelajar di Cianjur, Warga dan Pengguna Jalan Dibuat Ketakutan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 337
    • 0Komentar

    CIANJUR RAYA– Aksi tawuran antar-kelompok pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur. Kali ini, bentrokan terjadi di Jalan Raya Puncak, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Rabu (03/06/2026) pagi. Peristiwa yang berlangsung di jalur utama penghubung Puncak-Cianjur tersebut membuat warga dan pengguna jalan panik. Dua kelompok pelajar terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam dan lemparan […]

expand_less