Retribusi Masuk Taman Cibodas Kembali Berlaku, Pengunjung Keluhkan Biaya Tambahan Rp5.000 per Orang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
- visibility 88
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIANJUR – Pemberlakuan kembali retribusi masuk menuju kawasan wisata Taman Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, menuai keluhan dari sejumlah pengunjung. Mereka menilai adanya pungutan retribusi sebelum memasuki kawasan wisata justru menambah beban biaya dan berpotensi mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung.
Salah seorang pengunjung berinisial NT mengaku keberatan dengan adanya pungutan retribusi sebesar Rp5.000 per orang yang diberlakukan di pintu masuk kawasan tersebut.
“Dengan adanya tarif retribusi di bawah sebelum masuk kawasan wisata, kami jadi harus mengeluarkan biaya dua kali lipat. Setelah bayar retribusi, nanti masih ada tiket masuk ke lokasi wisata. Apalagi sekarang ditarik Rp5.000 per orang, tentu cukup memberatkan bagi pengunjung yang datang bersama keluarga,” ujar NT kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur seharusnya mempertimbangkan dampak ekonomi yang dirasakan wisatawan. Ia menilai kebijakan tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya yang tidak memberlakukan karcis retribusi masuk kawasan.
“Kalau tujuan pemerintah ingin meningkatkan kunjungan wisata, seharusnya dibuat lebih ramah bagi wisatawan. Tahun kemarin tidak ada karcis masuk kawasan, sehingga masyarakat lebih leluasa berkunjung. Sekarang justru ada tambahan biaya yang membuat pengunjung berpikir ulang,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pengunjung lainnya berinisial AR. Ia menilai retribusi tersebut perlu dievaluasi agar tidak menjadi hambatan bagi sektor pariwisata di kawasan Cipanas dan Cibodas.
“Kami tidak menolak pembangunan daerah, tetapi pemerintah juga harus melihat kondisi masyarakat. Jika setiap orang dikenakan biaya tambahan, tentu akan terasa berat bagi rombongan keluarga. Jangan sampai kebijakan ini malah membuat jumlah wisatawan menurun,” ungkap AR.
AR berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar penetapan retribusi tersebut, termasuk peruntukan dana yang diperoleh dari pungutan kepada pengunjung.
Sementara itu, sejumlah warga berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan retribusi masuk kawasan wisata tersebut. Mereka menilai sektor pariwisata seharusnya didorong melalui peningkatan pelayanan, fasilitas, dan kenyamanan pengunjung, bukan dengan menambah beban biaya yang berpotensi menurunkan daya tarik wisata.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai keluhan yang disampaikan para pengunjung terkait pemberlakuan kembali retribusi masuk menuju kawasan wisata Taman Cibodas.
- Penulis: Redaksi





Saat ini belum ada komentar