Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Kasus Tabrak Lari Pengacara di Cianjur Tewaskan Korban, Proses Hukum Masih Berlanjut dan Belum Ada Titik Damai

Kasus Tabrak Lari Pengacara di Cianjur Tewaskan Korban, Proses Hukum Masih Berlanjut dan Belum Ada Titik Damai

  • account_circle Cianjur Raya
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cianjur – Kasus tabrak lari yang mengakibatkan meninggal dunia seorang pengacara di Kabupaten Cianjur masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, proses penanganan perkara tersebut masih berlangsung karena belum adanya kesepakatan atau titik temu antara pihak keluarga korban dengan pihak pelaku.

Pengamat hukum sekaligus praktisi, Kusnandar Ali, S.H., saat diwawancarai media pada Minggu (26/04/26), menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap lanjutan dan memerlukan pendalaman secara komprehensif dari aparat penegak hukum.

“Kasus ini masih berlanjut, pasalnya sampai saat ini belum ada titik temu antara keluarga korban dengan pihak pelaku. Proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam kasus tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia, terdapat konsekuensi hukum yang tegas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pelaku tidak hanya dapat dijerat karena kelalaian dalam berkendara, tetapi juga karena tindakan melarikan diri setelah kejadian.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku tabrak lari dapat dikenakan beberapa pasal, di antaranya:

  • Pasal 310 ayat (4): Setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

  • Pasal 312: Setiap pengemudi kendaraan bermotor yang dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp75 juta.

Kusnandar Ali menambahkan bahwa sikap kooperatif dari pelaku sangat diperlukan untuk mempercepat penyelesaian perkara, baik secara hukum maupun secara kemanusiaan.

“Dalam kasus seperti ini, selain aspek hukum, pendekatan kemanusiaan juga penting. Namun jika tidak ada itikad baik, maka penegakan hukum harus menjadi prioritas utama demi keadilan bagi korban,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus guna memastikan seluruh unsur terpenuhi dan proses hukum berjalan transparan serta profesional.

Kasus ini pun menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan, demi menjaga keselamatan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan di jalan raya.

  • Penulis: Cianjur Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Cianjur dan Santri Ikuti Pawai Obor 1 Muharam 1448 H Meski Diguyur Gerimis Hujan

    Ratusan Warga Cianjur dan Santri Ikuti Pawai Obor 1 Muharam 1448 H Meski Diguyur Gerimis Hujan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 366
    • 0Komentar

    CIANJUR – Suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan mewarnai peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah/2026 di wilayah Cianjur. Ratusan santri, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat umum mengikuti pawai obor yang dimulai dari arah Jebrod pada Senin, (15/06/26) yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB. Meskipun cuaca kurang bersahabat dan sempat diguyur gerimis hujan, antusiasme […]

  • Layanan Advokat Gratis di Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Siap Dampingi Perkara Pidana dan Perdata

    Layanan Advokat Gratis di Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Siap Dampingi Perkara Pidana dan Perdata

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    ⚖️ KS LAW FIRM & PARTNER ⚖️ “Solusi Hukum Terpercaya, Mengutamakan Keadilan untuk Masyarakat.” Bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang sedang menghadapi persoalan hukum, KS LAW FIRM & PARTNER membuka layanan Pendampingan Hukum GRATIS untuk konsultasi awal. Kami siap membantu dan memberikan pendampingan dalam berbagai perkara, baik: ✅ Pidana✅ Perdata Jangan ragu untuk berkonsultasi. Setiap permasalahan hukum memiliki solusi apabila ditangani dengan langkah yang […]

  • Dirgahayu ke-18 KAI, DPC KAI Cianjur Gelar Santunan Anak Yatim dan Dihadiri Ratusan Advokat

    Dirgahayu ke-18 KAI, DPC KAI Cianjur Gelar Santunan Anak Yatim dan Dihadiri Ratusan Advokat

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Salma, SH.
    • visibility 282
    • 0Komentar

    CIANJUR – Kongres Advokat Indonesia (KAI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 dengan menggelar acara meriah yang berlangsung di Hotel Palace Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu (30/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan advokat se- Kabupaten Cianjur, Ketua DPD KAI Jawa Barat, Perwakilan Polres Cianjur, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Cianjur, perwakilan Kodim Cianjur dari Perwakilan Pengadilan Agama Cianjurt […]

  • Ratusan Warga Desa Sukasari Cilaku Semarakkan Pawai 1 Muharam 1448 H, Kapolsek dan Kades Ajak Warga Perkuat Persatuan Play Button

    Ratusan Warga Desa Sukasari Cilaku Semarakkan Pawai 1 Muharam 1448 H, Kapolsek dan Kades Ajak Warga Perkuat Persatuan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Salma, SH
    • visibility 441
    • 0Komentar

    CIANJUR – Semangat kebersamaan dan syiar Islam begitu terasa dalam peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang digelar masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Selasa (16/06/2026). Ratusan warga dari berbagai kalangan tumpah ruah mengikuti pawai dan arak-arakan yang berlangsung meriah sejak pagi hari. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilepas dari […]

  • Truk Tangki BBM Pertamina Patra Niaga Pecah Ban dan Terbakar di Jalur Cianjur–Sukabumi

    Truk Tangki BBM Pertamina Patra Niaga Pecah Ban dan Terbakar di Jalur Cianjur–Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • visibility 197
    • 0Komentar

    CIANJUR – Sebuah truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina Patra Niaga mengalami insiden pecah ban belakang hingga memicu kebakaran di Jalan Raya Cianjur–Sukabumi, tepatnya di Kampung Cijoho, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat truk tangki […]

  • Tips Kesehatan: Rahasia Tubuh Sehat dan Fit Sepanjang Hari

    Tips Kesehatan: Rahasia Tubuh Sehat dan Fit Sepanjang Hari

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Kusnandar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Cianjur – Menjaga kesehatan tidak harus dengan cara yang rumit atau mahal. Kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten justru menjadi kunci utama agar tubuh tetap sehat, kuat, dan bugar dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan setiap hari: 1. Awali Hari dengan Minum Air Putih Setelah bangun tidur, tubuh membutuhkan cairan untuk […]

expand_less